search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BI Bali Batasi Jam Operasional Penarikan Uang di Bank
Senin, 12 Juli 2021, 15:55 WITA Follow
image

beritabali/ist/Jam operasional penarikan uang di bank dibatasi selama PPKM Darurat.

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Bank Indonesia melakukan penyesuaian operasional layanan setoran dan penarikan selama kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali berlangsung.

Jam operasional layanan setoran dan penarikan Perbankan di Bank Indonesia disesuaikan dari pukul 08.00-11.30 WITA menjadi pukul 08.00-11.00 WITA. Sedangkan, kegiatan layanan penukaran uang dan layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya untuk sementara waktu ditiadakan. Penyesuaian jadwal layanan kas ini telah berlaku sejak 29 Juni 2021.
 

“Kebijakan ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sejalan dengan kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali,” kata Kepala Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali Trisno Nugroho, Minggu, 11 Juli 2021.

Pada semester I tahun 2021, kebutuhan uang tunai di masyarakat melalui penarikan perbankan di Bank Indonesia tercatat sebesar Rp 5.338 miliar. Dibandingkan periode yang sama tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 18% atau sebesar Rp 1.185 miliar atau menurun 18%.

Kemudian, pada periode semester I tahun 2021, jumlah uang yang disetorkan perbankan ke Bank Indonesia tercatat sebesar Rp6.513 miliar. 

“Kalau dibandingkan dengan semester I 2020 yang tercatat sebesar Rp9.548 miliar, berarti masih terjadi penurunan,” kata Trisno. Sementara, uang rusak yang diterima di loket Bank Indonesia pada semester I tahun 2021 tercatat sebesar Rp 50.8 miliar atau turun sebesar 18.4%. 

“Dibandingkan pada semester I tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp62,3 miliar,” kata Trisno.

Pecahan mata uang Rp100.000 merupakan pecahan yang paling banyak ditukarkan atau sebesar 57,5% dari total nominal pecahan yang ditukarkan.

Di semester I tahun 2021, jumlah uang tidak asli yang diserahkan ke Bank Indonesia tercatat sebanyak 536 lembar, atau meningkat sebesar 31% dari periode yang sama tahun 2020 yang tercatat sebesar 409 lembar.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami