Kerja Sama Gudang di Bandara Dipangkas, ALFI Bali Cemas
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Sejumlah perusahaan kargo di Bali merasa cemas. Pasalnya, proses terkait ekspor impor khususnya perpanjangan kerja sama gudang kargo Bandara Ngurah Rai yang akan diberlakukan hanya enam bulan.
Sehingga, mitra operator gudang tidak dapat mengajukan izin usaha tempat penimbunan sebagai syarat dalam pelaksanaan aktivitas nantinya.
"Hal ini tentu berdampak pada kegiatan ekspor-impor melalui bandara internasional I Gusti Ngurah Rai Bali yang bakal terhambat menyusul berakhirnya kontrak pengelolaan tempat penimbunan sementara (TPS) di bandara tersebut," jelas Ketua DPW ALFI/ILFA Bali AA Bayu Joni Saputra, saat dikonfirmasi Kamis (22/7) di Badung.
Pihak PT Angkasa Pura I (AP I) selaku pengelola bandara menolak memperpanjang kontrak pengelolaan TPS selama dua tahun dan hanya memberikan kontrak TPS enam bulan.
"Para pelaku usaha anggota ALFI di Bali khawatir, putusnya kontrak pengelolaan TPS dengan AP I bakal menghambat kegiatan perdagangan di kawasan Kota Denpasar," jelasnya.
Tentu saja, lanjutnya, kejadian tersebut memberikan pukulan bagi para pelaku usaha logistik di bandara, terlebih lagi saat ativitas bandara sedang menurun saat ini.
Seperti diketahui pengelola TPS di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali saat ini ialah PT Khrisna Multi Lintas Cemerlang (KMLC), PT.Jasa Angkasa Semesta (JAS) dan PT. Angkasa Pura Logistik (APLOG).
"Pengelolaan TPS yang sudah habis masa kontraknya per 21 Juli 2021 ialah PT JAS dan KLMC berakhir pada 12 Agustus 2021," ujarnya.
Dirinya berharap pihak-pihak terkait, terutama PT Angkasa Pura I selaku Badan Usaha Bandar Udara (BUBU), untuk bersikap lebih bijak di tengah kondisi saat ini.
"Bila tidak cepat diselesaikan, bakal mengganggu kegiatan ekspor-impor di Bali nantinya," pungkas Bayu.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim