search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pembacokan di Monang Maning, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Sabtu, 24 Juli 2021, 14:30 WITA Follow
image

beritabali/ist/Peristiwa pembacokan anggota ormas di Monang Maning

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR BARAT.

Peristiwa bentrok antar kelompok yang terjadi di simpang Jalan Subur, Monang Maning, Denpasar Barat, pada Jumat, 23 Juli 2021, hingga menewaskan Gede Budiarsana (34) didalami pihak kepolisian. 

Polresta Denpasar telah menetapkan 6 tersangka, dua diantaranya berasal dari Bali. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, pascakejadian tersebut, pihaknya sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan 6 tersangka. 

"Ya sudah ada 6 tersangka dan para pelaku ini masih diperiksa," ujar Kombes Jansen, Sabtu 24 Juli 2021. 

Dalam penegasannya, pihaknya juga berterimakasih atas dukungan media dan masyarakat yang antusiasme menyoroti kasus tersebut. Namun perlu diluruskannya bahwa sesuai komitmen dan perintah Kapolda Bali bahwa di Bali tidak ada lagi yang namanya premanisme. 

"Jadi, bahasa ormas yang selama ini identik dengan premanisme sudah tidak ada lagi dan pelaku pelakunya sudah kita buktikan mereka sudah diproses," ujarnya. 

Diungkapkanya, dari 6 tersangka dalam kasus tersebut, 2 diantaranya berasal dari Bali. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami