Pembacokan di Monang Maning, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR BARAT.
Peristiwa bentrok antar kelompok yang terjadi di simpang Jalan Subur, Monang Maning, Denpasar Barat, pada Jumat, 23 Juli 2021, hingga menewaskan Gede Budiarsana (34) didalami pihak kepolisian.
Polresta Denpasar telah menetapkan 6 tersangka, dua diantaranya berasal dari Bali. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, pascakejadian tersebut, pihaknya sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan 6 tersangka.
"Ya sudah ada 6 tersangka dan para pelaku ini masih diperiksa," ujar Kombes Jansen, Sabtu 24 Juli 2021.
Dalam penegasannya, pihaknya juga berterimakasih atas dukungan media dan masyarakat yang antusiasme menyoroti kasus tersebut. Namun perlu diluruskannya bahwa sesuai komitmen dan perintah Kapolda Bali bahwa di Bali tidak ada lagi yang namanya premanisme.
"Jadi, bahasa ormas yang selama ini identik dengan premanisme sudah tidak ada lagi dan pelaku pelakunya sudah kita buktikan mereka sudah diproses," ujarnya.
Diungkapkanya, dari 6 tersangka dalam kasus tersebut, 2 diantaranya berasal dari Bali.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim