search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kadiskes Bali Tekankan 6 Langkah Hindari Penularan Covid-19
Senin, 23 Agustus 2021, 15:05 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kadiskes Bali Tekankan 6 Langkah Hindari Penularan Covid-19.

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya menanggapi tingginya kasus Covid-19, tingginya angka kematian, dan masih banyaknya warga yang melaksanakan Isolasi mandiri di rumah.

Maka itu, ia mengimbau masyarakat melakukan 6 langkah penting sebagai berikut; pertama bila ada anggota keluarga dinyatakan positif Covid-19, agar seluruh keluarga segera melakukan testing dengan Rapid Test Antigen atau Swab PCR ke Rumah Sakit, Puskesmas, atau Laboratorium. 

"Tidak boleh merasa takut mengikuti testing, keterlambatan mengikuti testing akan berdampak langsung pada warga yang bersangkutan, dan beresiko menular pada keluarga atau masyarakat lainnya. Ini sangat berbahaya," katanya sesuai dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).

Kedua, bagi warga yang terkena Covid-19 dengan gejala ringan, seperti badan meriang, demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, hilangnya penciuman, dan hilangnya rasa pengecap agar diarahkan segera ke tempat Isolasi terpusat yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota atau Desa, dilarang keras melakukan Isolasi mandiri di rumah.

Ketiga, bagi warga yang terkena Covid-19 dengan gejala sedang/berat, seperti batuk yang disertai dengan sesak nafas, agar segera ke Rumah Sakit Rujukan di masing-masing wilayah untuk mendapatkan perawatan. 

"Keterlambatan dalam mendapatkan perawatan sangat berbahaya, mengancam jiwa bagi warga yang bersangkutan. Data menunjukan bahwa banyak warga yang terlambat masuk Rumah Sakit, dalam kondisi sudah parah sehingga akhirnya tidak bisa diselamatkan nyawanya," tandasnya.

Keempat, bagi warga yang sudah mengikuti vaksinasi suntik ke-1 atau suntik ke-2, dalam beraktivitas tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara tertib dan disiplin dengan 6 M : Memakai masker standar dengan benar, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun tubuh, dan Mentaati peraturan pemerintah. 

"Data menunjukkan bahwa, walaupun sudah di vaksinasi, sebanyak 40% tetap masih ada resiko penularan Covid-19 dan 60% tidak kena penularan Covid-19. Jadi harus tetap berhati-hati dan waspada," sebutnya.

Kelima, bagi warga yang memiliki penyakit bawaan (Komorbid) seperti : tensi tinggi, penyakit jantung, kencing manis, ginjal, paru-paru, asma, dan sejenisnya serta bagi ibu hamil dan warga penyandang cacat (disabilitas) agar segera mengikuti
vaksinasi demi keselamatan diri sendiri.

"Kepada seluruh komponen Krama Bali agar secara bersama-sama mengambil tanggung jawab untuk menggugah kesadaran kolektif terhadap pencegahan penularan Covid-19 dan resiko yang ditimbulkannya dengan cara memberipemahaman terhadap anggota keluarga, tetangga dan masyarakat sekitarnya tentang bahaya Covid-19," tutupnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami