search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polresta Denpasar Bekuk Residivis Pencongkel Sadel Motor
Jumat, 1 Oktober 2021, 17:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Residivis Pencongkel Sadel Motor di 17 TKP Dibekuk.

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Pelaku congkel sadel motor bernama Hendro Pariyono Pratama (33) oleh Tim Jatanras Polresta Denpasar di kamar kosnya di Gianyar. 

Pria asal Desa Tlaga Urung, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini merupakan seorang residivis yang telah beraksi di 17 TKP. 

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, tersangka Hendro ditangkap terkait pencurian handphone milik korban Intan Khofifah Yulinar yang disimpan di jok sepeda motor.

Saat pencurian terjadi, korban sedang berolahraga di lapangan Puputan Badung, pada Kamis 9 September 2021 sekitar pukul 08.00 wITA. 

"Korbannya seorang wanita datang ke lokasi untuk berolahraga dan menaruh jaket serta HP Oppo F3 di dalam jok sepeda motor,. Tapi HP korban hilang dicuri," ujar Iptu Sukadi, Jumat 1 Oktober 2021. 

Atas laporan korban, Tim Jatanras Polresta Denpasar kemudian melakukan penyelidikan. Seminggu kemudian tepatnya, pada Kamis 16 September 2021 sekitar pukul 22.00 WITA, tim berhasil meringkus pelaku di kosnya di Jalan Pura Masceti nomor 5, Gianyar, pada 16 September 2021 malam. 

Selain mengamankan tersangka Hendro, turut diamankan barang bukti yang disita dari tersangka Hendro yakni 1 unit sepeda motor Honda Scoopy hitam plat DK 2624 CBE, tiga buah handphone, sembilan buah kunci motor palsu, satu buah obeng, satu buah surat BPKB dan satu STNK sepeda motor. 

Dalam penjelasan Iptu Sukadi, tersangka berkepala plontos itu mengaku sudah beraksi di 17 TKP. Dimana 12 TKP diantaranya dilakukan di wilayah Polresta Denpasar. Modus pencurian sama, mencongkel jok sepeda motor yang terparkir. 

"Tersangka ini residivis mengaku beraksi di 17 TKP," bebernya. 

Sementara 12 TKP itu yakni di Lapangan Lumintang, Lapangan Puputan Badung, parkiran truk Jalan Cargo Denpasar dan di parkiran Pasar Balun Jalan Cokroaminoto Denpasar. 

Selain itu, pria asal Desa Tlaga Urung, Lombok Timur, NTB ini juga beraksi di area parkir Toko Laptop Jalan Gatot Subroto Denpasar dan Jalan Cokroaminoto Toko Sosis. 

Kemudian di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Ubung, Denpasar, Jalan Buluh Indah sebanyak satu kali dan Lapangan Astina Kota Gianyar. 

Pelaku juga pernah beraksi di Jalan Raya Kapal depan Rumah Sakit Mangusada dan wilayah Pelabuhan Padangbai, Karangasem sebanyak tiga kali.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami