31 Pelanggar Prokes Terjaring di Denpasar
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR BARAT.
Meski pelaksanaan PPKM di Kota Denpasar telah turun menjadi level II, penertiban protokol kesehatan Tim Yustisi Kota Denpasar masih menemukan pelanggaran.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga membenarkan bahwa sampai saat ini masih banyak masyarakat terjaring karena melanggar protokol kesehatan. Seperti pada hari ini, Senin (25/10), Tim kembali menjaring 31 orang pelanggar prokes saat tim melakukan penertiban di Simpang Jalan Gunung Agung - Gunung Sanghyang - Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat.
Dari sekian pelanggar sebanyak 10 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 21 orang didenda karena tidak menggunakan masker.
"Seperti pelanggar sebelumnya kami juga memberikan sanksi di fisik berupa push up di tempat," ungkap Sayoga.
Baca juga:
Wawali Arya Wibawa Buka Lomba Ogoh-Ogoh Mini
Dalam upaya menekan penularan covid-19 dan mencapai zona hijau, Sayoga mengaku akan memperketat penertiban protokol kesehatan. Ia mengingatkan masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan agar penularan covid 19 bisa terus terkendali.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim