search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2 Kali Dipenjara, Tukang Pijat Residivis Pencurian Berulah Lagi
Rabu, 3 Agustus 2022, 22:25 WITA Follow
image

beritabali/ist/2 Kali Dipenjara, Tukang Pijat Residivis Pencurian Berulah Lagi.

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, BALI.

Pernah dipenjara 2 kali dalam kasus pencurian, tersangka Asep Buhori (42) tidak jera juga. 

Ia kembali beraksi di pangkalan truk Warung Bunda di Jalan Mahendradataa Denpasar dan ditangkap. Tukang pijat ini terpaksa dilumpuhkan timah panas di kaki kanannya karena melawan dan kabur saat ditangkap Polisi. 

 

Pencurian yang dilakukan oleh Asep Buhorin dilaporkan korbannya ke Polisi yakni Muhamad Wildan (20). Menurutnya pencurian terjadi pada Selasa 12 Juli 2022 saat korban tidur di dalam mobil yang di parkir di TKP sekitar pukul 03.00 WITA. 

"Korban menaruh tas warna hitam di sebelahnya dan dia tidur," beber sumber Rabu 3 Agustus 2022.

 

Diketahui tas tersebut berisi dompet warna hitam dan dua buah ponsel, yakni Oppo dan Iphone 7. Paginya bangun sekitar pukul 04.30 WITA korban kaget tas miliknya hilang. Total kerugian yang diderita oleh korban mencapai Rp7 juta. 

Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar menyelidiki kasus tersebut dan membekuk Asep bersembunyi di Perumahan Mutiara Indah, Jalan Imam Bonjol, Denpasar, pada 22 Juli 2022. 

Apes, tersangka asal Cianjur, Jawa Barat itu coba melawan dan kabur dari petugas kepolisian. Kakinya terpaksa dihadiahi timah panas alias didor pada kaki kanannya. 

"Kakinya ditembak karena melawan," kata sumber. 

Diungkapkannya tersangka merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor pada 2018. Setelah bebas, ternyata dia sudah empat kali beraksi lagi. Sekitar Februari 2022, dia mengambil sebuah sepeda motor Nmax di Jalan Wagimin, Tabanan. 

 

Kemudian pada Jumat Juni 2022 dia mencuri ponsel dan powerbank di Jalan Mahendradata dekat traffic light. Lanjut beraksi di Pangkalan Truk Warung Bunda. 

Sebelum ditangkap dia mengambil HP di sebuah rumah makan, sebelah timur jembatan Jalan Teuku Umar Barat. 

Terkait hal ini, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut belum bisa memberikan penjelasan. 

 

"Saya cek dulu, katanya Rabu 3 Agustus 2022. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami