search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Korban Keluar Bersama Pelaku Alasan Beli Perlengkapan Ngaben
Senin, 29 Agustus 2022, 20:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/Korban Keluar Bersama Pelaku Alasan Beli Perlengkapan Ngaben.

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Tim Resmob Polda Bali membeber sosok dua pelaku pembunuh pegawai Bank di Gianyar, Gusti Agung Mirah Lestari (42) yang dibuang di pinggir hutan Klatakan Desa Melaya, Jembrana. 

Pelaku utama dalam kasus itu adalah pacar korban yakni Nova Sandi Prasetia (31) dan mengajak rekannya Rahman (28). Keduanya sudah merencanakan pembunuhan tersebut dengan tujuan untuk menguasai harta benda korban, salah satunya mobil Honda Brio DK 1792 FAL warna putih. Tim gabungan melumpuhkan betis tersangka Rahman pascapenangkapan. 

"Tim Resmob memberikan tindakan tegas terukur menembak kaki tersangka RN (Rahman) karena melawan dan kabur saat ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto saat gelar rilis didampingi Kasubdit 3 Ditreskrimum AKBP Endang Tri Purwanto. 

 

Dijelaskannya, antara tersangka Nova Sandi Prasetia dan korban baru pacaran selama 1 bulan lamanya. Tersangka Nova sendiri seorang duda dan korban seorang janda. 

Suatu ketika tersangka NSP butuh uang. Pria asal Bekasi ini kemudian menghubungi temanya tersangka Rahman yang bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di Serawak, Malaysia. Kedua tersangka lalu memikirkan bagaimana cara mendapatkan uang. Sehingga munculah ide dari tersangka untuk menguasai harta korban. Pegawai Bank di Gianyar ini menjadi sasaran karena memiliki mobil. 

 

"Tersangka NSP (Nova) mengatakan pacarnya punya mobil jadi ini saja yang diambil," ungkap para tersangka. 

Atas saran Nova, tersangka Rahman akhirnya terbang ke Bali dan bertemu di kosan di kawasan Gianyar. Disana mereka kemudian merencanakan untuk menghabisi nyawa korban. 

Dalam perencanaan itu, tersangka Nova lantas mengajak korban untuk jalan-jalan dan mengenalkan temannya tersangka Rahman. Hingga korban bersedia ikut. Korban lalu berangkat dari rumahnya di Banjar Tengah Buduk Mengwi Badung, pada Minggu 21 Agustus 2022 sekitar pukul 10.00 WITA. 

Semula korban beralasan kepada anaknya Gusti Agung Paramita Jayantari hendak membeli peralatan upacara mamukur yang notabene rangkaian upacara setelah ngaben almarhum suaminya. 

Tapi Agung Mirah justru menjemput kedua tersangka. Sementara di dalam mobil hanya bertiga, korban, tersangka Nova dan Rahman yang berada dibelakang. 

"Mereka satu mobil, NSP (Nova) yang mengemudi, korban duduk di sebelahnya, sementara RN (Rahman) duduk di belakang," ujar Endang. 

 

Mereka pun healing dan singgah makan. Di tengah perjalanan, mobil singgah di Jimbaran, Kuta Selatan sekitar pukul 18.35 WITA. Disana korban sempat menghubungi anaknya lewat pesan WhatsApp, untuk memberitahu posisinya. 

Nasib berkata lain, itulah percakapan terakhir korban dan anaknya. Pasalnya, saat mobil sedang melaju menuju ke Jembrana disanalah dua pelaku melancarkan aksi sadisnya. 

"Tersangka RN mencekik leher korban dari arah belakang menggunakan tas yang dibawa tersangka RN," bebernya. 

 

Tersangka Rahman bertugas sebagai eksekutor langsung mencekik leher korban dari belakang. Korban lalu ditarik ke belakang melalui sela sela jok, dan kepalanya dibenturkan ke lantai mobil. Tak sampai disitu, Rahman juga menghantamkan lutut ke kepala wanita itu. 

"Penganiayaan ini berlanjut di dalam mobil yang bergerak menuju Jembrana, hingga Agung Mirah tak bernyawa," ungkapnya. 

Malam harinya dalam perjalanan ke Jembrana, mayat korban dibuang ke pinggir jalan hutan Klatakan Desa Melaya, Jembrana. Kedua tersangka menarik tubuh korban keluar mobil dengan paksa hingga tangan korban terlipat, dan kemungkinan saat itu tangannya patah. 

"Kedua tersangka ini baru di Bali, jadi tidak tahu wilayah, tepatnya dimana eksekusi korban mereka tidak tahu," ujarnya. 

 

Setelah membuang mayat ke hutan, kedua pelaku membawa kabur mobil korban. Mereka pergi menuju Pelabuhan Gilimanuk untuk menyebrang ke Pulau Jawa sekitar pukul 23.00 wita. Namun dalam pelarianya kedua tersangka ditangkap Tim Resmob Polda Bali, pada Sabtu 27 Agustus 2022 di Lampung. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami