search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Status Gung Mirah dan Tersangka Pacaran Tak Diketahui Keluarga
Rabu, 31 Agustus 2022, 18:29 WITA Follow
image

beritabali/ist/Status Gung Mirah dan Tersangka Pacaran Tak Diketahui Keluarga.

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Penyidik Ditreskrimum Polda Bali tengah melengkapi pemberkasan kasus tewasnya karyawan Bank BPD di Gianyar Gusti Agung Mirah Lestari (42) di tangan dua tersangka Nova Sandi Prasetia (31) dan Rahman (28). 

Sementara barang bukti mobil Honda Brio DK 1792 FAL hasil rampasan sedang dalam perjalanan menuju ke Bali. 

"Sementara berkasnya masih dilengkapi penyidik," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dikonfirmasi pada Rabu 31 Agustus 2022. 

 

Dijelaskannya, keterangan sejumlah saksi-saksi sudah diperiksa terkait kejadian. Hal ini dikuatkan dengan sejumlah barang bukti. 

"Semoga semuanya dapat segera diselesaikan," ungkapnya. 

Ditanya soal status korban dan tersangka Nova pacaran sama sekali tidak diketahui oleh keluarganya atau teman dekatnya, Kombes Satake mengatakan penyidik masih berpegang pada pengakuan tersangka. 

 

Dimana sebelumnya, korban dan kedua tersangka sempat berjalan jalan ke wisata pantai di Jimbaran Kuta Selatan, hingga akhirnya nyawa karyawati bank itu melayang. Sementara korban dalam pengakuanya kepada keluarga akan membeli peralatan ngaben tapi jalan jalan bersama tersangka. 

"Sehingga pas ditelepon anaknya dia (korban) hanya bilang dalam perjalanan pulang sebelum tiba-tiba hilang kontak. Jadi bisa saja memang tidak dibicarakan dulu, mengingat pacarannya juga baru sebulan," bebernya. 

Mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat ini kembali melanjutkan barang bukti mobil Honda Brio DK 1792 FAL milik korban yang dilarikan oleh para tersangka saat ini sedang dalam perjalanan menuju Bali. 

 

Mobil itu sebelumnya dijual oleh tersangka di Boyolali seharga Rp25 juta, dan hasilnya dibagi dua. "Barang bukti mobil milik korban dalam perjalanan menuju kemari (Bali)," terangnya. 

Tentang kondisi tersangka Rahman yang kaki dan pantatnya ditembak karena melawan dan kabur saat ditangkap, kini harus menjalani perawatan di rumah sakit. Dia dikawal Polisi agar tidak kabur. 

Baca juga:
2 Pelaku Pembunuhan Gung Mirah Dibekuk di Lampung

Gusti Agung Mirah Lestari menjadi korban kesadisan dua tersangka Nova Sandi Prasetia dan Rahman. Keduanya sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan dalih untuk menguasai hartanya salah satunya mobil korban. 

Berpura-pura mengajak jalan-jalan, korban akhirnya dibawa ke arah Desa Melaya Jembrana. Tersangka Nova bertindak menyetir mobil dan korban berada di sebelahnya. 

Eksekutor dalam hal ini adalah tersangka Rahman. Dalam posisi berada dibelakang, residivis kasus curat ini mencekik leher korban dengan tali tas dan membantingnya ke belakang hingga tewas tercekik. 

Usai menghabisi nyawa korban, jasad cleaning servis bank BPD di Gianyar itu dibuang di pinggiran hutan Klatakan Desa Melaya Jembrana. Dalam pelariannya kedua tersangka ditangkap di Bandar Lampung, Sabtu 27 Agustus 2022.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami