search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Warga Negara Jerman Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kontrakan Sanur, Denpasar Selatan
Rabu, 30 Oktober 2024, 17:06 WITA Follow
image

Seorang warga negara Jerman, Katharina Elisabeth Elhrara, ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Jalan Danau Tamblingan No. 24, Lingkungan Sindhu Kelod, Kelurahan Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Rabu, 30 Oktober 2024.

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR SELATAN.

Seorang warga negara Jerman, Katharina Elisabeth Elhrara, ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Jalan Danau Tamblingan No. 24, Lingkungan Sindhu Kelod, Kelurahan Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 07.50 WITA.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, berdasarkan kronologi kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh pemilik rumah kontrakan, I Ketut Wirawan. 

"Menurut keterangan, pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WITA, istri pemilik kontrakan, Ni Komang Sukantini, merasa khawatir karena korban tidak menjawab panggilan telepon dan pesan WhatsApp sejak dua hari sebelumnya,” ungkap Kasi Humas Rabu (30/10).

Lampu kamar korban juga dalam kondisi mati. Setelah memanggil dan mengetuk pintu kamar korban namun tidak ada respons, Ni Komang Sukantini bersama suaminya memutuskan untuk membuka pintu kamar yang tidak terkunci. 

Begitu masuk, mereka menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa di tempat tidur.

Korban yang bernama lengkap Katharina Elisabeth Elhrara, lahir pada 12 Agustus 1957, memiliki paspor nomor C4JNJ5VTV.

Saat ditemukan, korban berada di atas tempat tidur dengan posisi kepala menghadap ke barat dan kaki ke timur. 

Ia mengenakan kaos putih tanpa mengenakan celana, sementara di sampingnya terdapat selimut dan pakaian yang baru selesai dl laundry.

Pemeriksaan awal di tempat kejadian menunjukkan bahwa tangan kanan korban mengalami pembengkakan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun ditemukan sejumlah obat-obatan di kamar yang diduga digunakan korban.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar korban, antara lain paspor, KITAS, satu unit telepon genggam, satu unit laptop merek Huawei, beberapa dompet berisi uang tunai rupiah, serta enam botol obat-obatan.

Pada pukul 09.41 WITA, jenazah korban dibawa oleh ambulans BPBD Kota Denpasar ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah atau RS Sanglah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan pemilik kontrakan, saat korban pertama kali datang untuk mencari tempat tinggal, ia terlihat dalam kondisi sakit dan tangannya dibalut perban coklat. 

Hal ini mengindikasikan bahwa korban mungkin meninggal akibat kondisi kesehatan yang memburuk.

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, tidak ditemukan indikasi tindak kekerasan atau aksi kriminal lain yang menyebabkan kematian korban.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kematian warga negara asing ini dan telah meminta pemilik kontrakan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami