search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Data Kemenkes Diduga "Nyaplir", Warga Protes Dicovidkan
Jumat, 6 Agustus 2021, 14:40 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Warga Denpasar protes dicovidkan oleh data Kemenkes.

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR BARAT.

Data Kementerian Kesehatan RI tentang pasien Covid-19 diduga tidak sinkron atau "nyaplir". Hal itu berdasarkan pengalaman seorang warga Denpasar, Siti Herlina. 

Meski hasil tes rapid antigen menyatakan dirinya negatif Covid-19, dia justru mendapat pesan dari akun whatsapp bahwa dirinya divonis positif Covid-19 dan disarankan melakukan isolasi. Diwawancarai wartawan, suami Herlina menjelaskan bahwa dia menerima pesan itu pada Selasa, (3/8/2021). 

Sebelumnya dia menjalani tes antigen di Puskesmas Denpasar Barat II tanggal 31 Juli 2021 lalu. Pesan singkat yang menyatakan Siti Herlina positif Covid-19 itu membuat kepanikan pihak keluarga. Pihak keluarga mempertanyakan asal-usul Kemenkes bisa menyatakan Siti Herlina positif Covid-19.

"Ini bagaimana kok bisa dinyatakan positif Covid-19, padahal hasil antigen istri saya negatif. Dalam ketentuan yang disampaikan di lingkungan Banjar saya, hanya orang yang dites antigen positiflah yang dilanjutkan swab PCR untuk menentukan positif atau negatif," ujar suami Siti Herlina, Jumat (6/8/2021).

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga meragukan validitas data jumlah pasien Covid-19 yang setiap hari dirilis Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Pemkot Denpasar. Pihak keluarga pun memprotes kejadian tersebut karena tidak ada bukti yang menyatakan Siti Herlina positif Covid-19. 

Diceritakan sang suami, awalnya salah seorang anggota keluarga Siti Herlina menderita sakit flu. Karena curiga kena Covid-19, lantas mereka memeriksakan anggota keluarganya dan langsung tes PCR. 

Hasil tes PCR yang dikeluarkan UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali menyatakan seorang anggota keluarga ibu Siti Herlina positif. 

Menyusul temuan tersebut, seluruh keluarga Siti Herlina di Purnawira dilakukan tracing dengan tes antigen. Menurut petugas, jika ada yang hasil tes antigennya positif, maka wajib melanjutkan ke tes swab PCR untuk menentukan apakah warga tersebut benar positif Covid-19 atau tidak. 

Siti Herlina bersama anggota keluarganya yaitu suami dan dua anaknya juga menjalani tes antigen dan hasilnya semua negatif, sehingga tidak satupun dari anggota keluarga Siti Herlina yang lanjut menjalani test swab PCR. 

"Halo Bapak/Ibu SITI HERLINA. NIK kamu 51710168108** terdata dalam sistem Kemenkes RI sebagai pasien positif Covid-19. Kami ingin menginformasikan bahwa Covid-19 dapat disembuhkan dan kamu berhak mendapatkan konsultasi dokter dan Obat GRATIS dari Kemenkes RI. Dokter akan langsung menghubungi kamu untuk memberikan konsultasi & resep untuk ditebus GRATIS, balas dengan YA untuk konfirmasi. Salam Sehat. Kementerian Kesehatan RI," demikian tulisan pemberitahuan melalui WhatsApp yang diterima Siti Herlina. 

Terkait hal tersebut, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Denpasar. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami