search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hindari Kehancuran Permanen, Bali Perlu Pemberlakuan Khusus
Selasa, 24 Agustus 2021, 18:25 WITA Follow
image

beritabali/ist/Ketua Hipmi Bali, Pande Agus Permana Widura.

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Secara umum Provinsi Bali sangat tergantung pada sektor Pariwisata atau hampir 80% menggantungkan hidup pada kedatangan wisatawan.

Tentu kondisi tersebut sangat mempengaruhi Provinsi Bali. Saat ini, pertumbuahan ekonomi Bali berada pada posisi terakhir dari 34 Provinsi di Indonesia. Melihat hal tersebut, Bali membutuhkan perlakukan khusus karena jika dilihat dari rata-rata pertumbuhan nasional terlihat telah terjadi gap cukup signifikan antara minus 2% hingga 9%.

Ketua Hipmi Bali, Pande Agus Permana Widura mengatakan para pelaku usaha perhotelan misalanya, di anggota Hipmi Bali tentu menggalami keterpurukan. Namun Sandiaga Uno menyarankan agar jangan sampai pengusaha Bali menjual aset-aset yang telah dimiliki.

"Ini artinya, diperlukan kerjasama antara Menteri Keuangan, OJK, Bank Indonesia, Himbara agar dapat secara bersama-sama membuat formula khusus untuk Bali," katanya, Selasa (24/8) di Denpasar. 

"Untuk menyelamatkan Bali dalam kehancuran permanen secara ekonomi, tentu pemberlakuan khusus tersebut tentu diperlukan," jelasnya.

Selain itu, menurutnya ada Peraturan OJK atau POJK, yang nantinya dapat menolong pelaku usaha di Bali karena, di tengah Pandemi banyak plaku usaha Bali maju kena mundur kena.

"Misal, jika diilustrasikan ada salah satu pelaku usaha memiliki total aset Rp10 miliar hutang di Perbankan tinggal Rp1 sampai Rp2 miliar. Akan tetapi, karena telah mengambil restrukturisasi. Jadi, tidak dapat menambah hutang. Padahal mereka sangat membutuhkan menambah hutang tersebut, agar dana dapat dimanfaatkan untuk maintenance usaha dimiliki saat ini," paparnya. 

Selain itu, jika dapat diberi pinjaman dana kembali oleh Pemerintah setidaknya SDM Hotel misalnya dapat dipanggil untuk dipekerjakan kembali untuk pemeliharaan.

"Sehingga, karyawan sebelumnya selama satu setengah tahun tidak digaji tentu memperoleh uang kembali," ucapnya.

Dari pengamatannya, peredaran uang di Bali sudah sangat merosot, turun 60% dari tahun sebelumnya. Melihat kondisi tersebut setidaknya, Bali perlu mendapat kebijakan khusus dari Menteri.

"Karena, jika dilihat efek dominonya sangat membantu untuk bisa bertahan di tengah kondisi seperti saat ini," pungkas Pande.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami