search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Muncikari Jajakan PSK di Denpasar, Segini Tarif Termasuk Kamar
Minggu, 6 Februari 2022, 10:15 WITA Follow
image

Beritadenpasar.com

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Seorang pria yang bertugas sebagai muncikari ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polresta Denpasar Barat, pada Jumat (4/2) sekitar pukul 19.30 WITA.

Dia adalah Dimas Bagus Pamungkas alias Memet. Pria berusia 22 tahun ini diciduk di Hotel Lavarta Jalan Pidadada nomor 27 Denpasar, setelah kepergok menjajakan Pekerja Sek Komersial (PSK) kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi Michat. 

Sumber kepolisian mengungkapkan, Polisi awalnya menemukan aplikasi penyedia jasa prostitusi online yang beroperasi di wilayah Kota Denpasar. Setelah diselidiki, sang muncikari diketahui bernama Dimas Bagus Pamungkas alias Memet. Pria ini terlacak tinggal di Jalan Tukat Petanu, Gang. 6, Gang Cendrawasih, Sidakarya Denpasar Selatan. 

Sumber mengatakan Dimas dibekuk saat beroperasi di Hotel Lavarta yang terletak di Jalan Pidada nomor 27 Denpasar Barat. Ia sedang menunggu pelanggan lelaki hidung belang yang memesan PSK asuhannya melalui aplikasi Michat. 

"Di Hotel itu pelaku sudah menyiapkan lebih dari 1 kamar yang sudah disewa mencapai Rp1 Juta perbulannya," ujar sumber pada Minggu 6 Februari 2022. 

Dijelaskannya, modus operandi pelaku yakni apabila ada yang pesan lewat MiChat, kamar sudah tersedia. Sekali kencan (pemesan) membayar antara Rp250 ribu hingga Rp 500 ribu. 

"Dia ini mucikari atau sebagai perantara dengan menggunakan aplikasi Michat," bisik sumber. 

Nah, dengan tarif tersebut yakni setiap PSM melayani tamu sebesar Rp300.000, pelaku Memet mengambil jatah Rp 50.000. Sedangkan Rp250.000 diberikan kepada si wanita Pekerja Seks Komersial (PSK), sekaligus juga untuk membayar sewa kamar. 

"Kami masih dalami berapa jumlah PSK yang dimilikinya," tutup sumber. 

Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan pihaknya belum menerima informasi mucikari ditangkap. 

"Kami belum ada data nanti di cek dulu," ungkap Iptu Sukadi, Minggu 6 Februari 2022.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami