Muncikari Jajakan PSK di Denpasar, Segini Tarif Termasuk Kamar
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Seorang pria yang bertugas sebagai muncikari ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polresta Denpasar Barat, pada Jumat (4/2) sekitar pukul 19.30 WITA.
Dia adalah Dimas Bagus Pamungkas alias Memet. Pria berusia 22 tahun ini diciduk di Hotel Lavarta Jalan Pidadada nomor 27 Denpasar, setelah kepergok menjajakan Pekerja Sek Komersial (PSK) kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi Michat.
Sumber kepolisian mengungkapkan, Polisi awalnya menemukan aplikasi penyedia jasa prostitusi online yang beroperasi di wilayah Kota Denpasar. Setelah diselidiki, sang muncikari diketahui bernama Dimas Bagus Pamungkas alias Memet. Pria ini terlacak tinggal di Jalan Tukat Petanu, Gang. 6, Gang Cendrawasih, Sidakarya Denpasar Selatan.
Sumber mengatakan Dimas dibekuk saat beroperasi di Hotel Lavarta yang terletak di Jalan Pidada nomor 27 Denpasar Barat. Ia sedang menunggu pelanggan lelaki hidung belang yang memesan PSK asuhannya melalui aplikasi Michat.
"Di Hotel itu pelaku sudah menyiapkan lebih dari 1 kamar yang sudah disewa mencapai Rp1 Juta perbulannya," ujar sumber pada Minggu 6 Februari 2022.
Dijelaskannya, modus operandi pelaku yakni apabila ada yang pesan lewat MiChat, kamar sudah tersedia. Sekali kencan (pemesan) membayar antara Rp250 ribu hingga Rp 500 ribu.
"Dia ini mucikari atau sebagai perantara dengan menggunakan aplikasi Michat," bisik sumber.
Nah, dengan tarif tersebut yakni setiap PSM melayani tamu sebesar Rp300.000, pelaku Memet mengambil jatah Rp 50.000. Sedangkan Rp250.000 diberikan kepada si wanita Pekerja Seks Komersial (PSK), sekaligus juga untuk membayar sewa kamar.
"Kami masih dalami berapa jumlah PSK yang dimilikinya," tutup sumber.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan pihaknya belum menerima informasi mucikari ditangkap.
"Kami belum ada data nanti di cek dulu," ungkap Iptu Sukadi, Minggu 6 Februari 2022.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim