80 Penduduk Pendatang di Panjer Terjaring Sidak
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Bersama Babinsa dan komponen Sipandu Beradat, Kelurahan Panjer melakukan sidak bagi penduduk pendatang (duktang) di wilayah Banjar Kaja Jalan Waturenggong Gang XIV dan gang XVII, Panjer, pada Selasa 21 Juni 2022 sore.
Sebanyak 80 warga terjaring dalam sidak tersebut. Sidak ini dipimpin Lurah Panjer, Putu Ari Budi SE,MM, bersama Bendesa adat Panjer A.A. Oka Adnyana, Kepala Lingkungan sekelurahan Panjer, Staf Kelurahan Linmas dan Jagabaya.
Rombongan menyasar rumah warga duktang pasca arus balik baik yang ada di perumahan maupun rumah kos.
Menurut petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan Aiptu I Ketut Suartama, sidak yang dilakukan di wilayah tersebut merupakan arahan langsung Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S H., S.I.K. M.Si., agar menguatkan pengecekan penduduk non permanen.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk penertiban administrasi kependudukan, mendata warga penduduk non permanen dan yang baru tiba dari mudik atau pulang kampung," ujarnya.
Dalam sidak administrasi penduduk kali ini ditemukan 80 orang penduduk Non permanen yang belum memiliki STLD (surat tanda lapor diri). Yang terdiri dari 70 orang penduduk luar Bali dan 10 orang penduduk luar Denpasar.
Para warga yang terkena sidak dilakukan pembinaan dan diarahkan ke Balai Banjar Kaja untuk dibuatkan surat tanda lapor diri.
Keterangan terpisah, Kapolsek Denpasar Kompol Made Teja Dwi Permana. SH. S.I.K. mengatakan pihaknya telah memerintahkan semua Bhabinkamtibmas di wilayah jajarannya untuk bersinergi dengan Sipandu Beradat.
Hal ini dilakukan untuk melaksanakan kegiatan penertiban dan pemeriksaan penduduk pendatang sehingga keamanan wilayah tetap kondusif.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/spy