Teman Lapor Curi Motor Korban, Minta Tebusan Rp1,5 Juta Ditransfer
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Korban bernama Anto Prabowo (30) kena tipu temannya Untung Prabowo (42) yang menginap di kamar kosnya di Jalan Nangka Gang Kenari VII nomor 37, Denpasar Utara.
Saat dirinya tertidur, temannya tersebut diam-diam mengambil kunci dan membawa kabur motornya Honda Scoppy P 6028 BV.
Menariknya, keesokan harinya pelaku menelpon korban dan mengatakan ia mencuri motornya. Ia mengancam, apabila motornya dikembalikan korban harus transfer uang sebesar Rp1,5 juta.
Menuruf Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, pencurian motor itu terjadi, pada Kamis 4 Juli 2024 di Jalan Nangka Gang Kenari VIII Nomor 37, Denpasar Utara.
Sebelum motor itu dicuri, pelaku Untung Prabowo berpura-pura datang bertamu ke kos korban. Ia berencana akan tidur di sana. Korban pun setuju. Namun, pada saat korban tertidur pulas, pelaku mengambil kunci dan membawa kabur motor Scoppy milik korban.
"Saat korban tertidur, pelaku mengambil kunci motor tersebut lalu kabur," ujar Kombes Jansen, pada Jumat 9 Agustus 2024.
Berdasarkan hasil pengungkapan yang dilakukan Tim Resmob Polda Bali, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Uluwatu, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pada Senin 6 Agustus 2024.
Pria asal Pasuruan, Jawa Timur itu mengakui perbuatanya mencuri motor korban. Ia mengatakan motor korban sudah dijual dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/spy