search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polsek Denpasar Utara Tangkap Pelaku Penganiayaan di Pemecutan Kaja, Korban Luka Serius
Jumat, 4 Oktober 2024, 19:47 WITA Follow
image

BB kasus Penganiayaan di acara ulang tahun di Pemecutan Kaja, Denpasar, Korban mengalami Luka Serius

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR UTARA.

Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Utara berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024. 

Kasus tersebut melibatkan seorang korban bernama Noldi Amtiran (28), seorang sopir asal Denpasar Barat, yang menjadi korban kekerasan di sebuah acara ulang tahun di Laundry Milka, Jalan Gunung Fujiyama, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

Kasi Humas Polresta Depasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan kejadian bermula pada Sabtu malam, sekitar pukul 22.00 Wita, ketika Noldi menghadiri acara ulang tahun adik sepupunya, Kenji, bersama beberapa teman. 

"Sempat terjadi perselisihan antara korban dan dua orang lainnya, Yen dan Dovan, hingga pada pukul 01.00 Wita, Yen dan Dovan diminta meninggalkan lokasi oleh teman korban, Kingren," ungkapnya, Jumat (4/10).

Namun, situasi semakin memburuk ketika Yen dan Dovan kembali sekitar pukul 03.00 Wita, membawa lima orang teman. 

Tanpa basa-basi, Yen langsung memukul Noldi menggunakan batu, yang menyebabkan luka robek pada pipi sebelah kiri korban. 

Noldi juga mengalami luka lecet di siku tangan kanan dan lutut kanan akibat dipukuli dan terjatuh ke dalam got.

Setelah kejadian tersebut, Noldi segera melaporkan insiden penganiayaan ini ke Polsek Denpasar Utara.

Pelaku utama, Yerison Yance Foni (21), yang merupakan warga asli Kupang dan bekerja di sebuah perusahaan gypsum di Denpasar, berhasil diamankan oleh petugas kepolisian pada Senin, 30 September 2024. 

Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Petugas mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di tempat kerjanya di Jalan Gatot Subroto Barat, dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 13.00 Wita saat pelaku sedang istirahat.

Berdasarkan hasil interogasi, Yerison mengakui perbuatannya. Dia mengaku telah memukul korban menggunakan batu tepat di pipi kiri Noldi. 

Selain itu, pelaku juga mengakui bahwa tindakan penganiayaan tersebut dipicu oleh perselisihan dengan korban yang terjadi sebelumnya, dan didorong oleh pengaruh alkohol.

Pelaku mengaku kembali ke lokasi kejadian setelah sempat meninggalkan acara ulang tahun pada pukul 01.00 Wita. Bersama teman-temannya, pelaku datang kembali dan langsung melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

"Motif penganiayaan ini dilatarbelakangi oleh rasa tersinggung pelaku saat terjadi perselisihan di acara ulang tahun," jelas Sukadi. 

Pengaruh alkohol katanya, juga menjadi salah satu faktor yang memperparah situasi. 

"Adapun modus operandi pelaku adalah dengan cara memukul korban menggunakan batu, serta melakukan tindakan kekerasan fisik lainnya seperti mendorong dan menendang korban hingga terjatuh ke dalam got," terangnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihak Polsek Densel, imbuhnya juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat.

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami