Pj Gubernur Bali Dukung Transformasi PT Jamkrida Bali Mandara
Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menyampaikan apresiasi atas masukan dan pandangan dari seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan status hukum PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda).
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, BALI.
Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menyampaikan apresiasi atas masukan dan pandangan dari seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan status hukum PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda).
Pandangan umum fraksi disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, yang berlangsung pada 21 Oktober 2024.
Menanggapi pandangan fraksi terkait aspek legal drafting, Mahendra Jaya memastikan bahwa Raperda tersebut akan disesuaikan dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
Penyusunan ini akan mengikuti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Ia juga menjelaskan bahwa tambahan modal PT Jamkrida Bali Mandara akan berpotensi menurunkan nilai saham Non-Pengendali dalam kelompok ekuitas.
Selain itu, upaya pengambilalihan saham PT Sarana Bali Ventura, yang kini bernama PT Bali Kerthi Development Fund Ventura, bertujuan memperbesar kepemilikan saham PT Jamkrida Bali Mandara di anak perusahaan tersebut.
Hal ini diperlukan untuk mendukung rencana strategis pengembangan potensi daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong pemerintah kabupaten/kota di Bali untuk menambah penyertaan modal pada PT Jamkrida Bali Mandara.
Langkah ini diharapkan dapat memperkecil kesenjangan kepemilikan saham antara provinsi dan kabupaten/kota. Sejauh ini, beberapa kabupaten/kota telah menambah modal secara bertahap.
Baca juga:
Identitas Mr. X Korban Tewas di Bantaran Sungai Taman Pancing Terkuak, Diduga Korban Pembunuhan
Mahendra Jaya menyampaikan bahwa nomenklatur PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) telah sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (3) PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Perbedaan nilai dalam laporan keuangan audited 2023 dan modal setor yang tercantum pada Ranperda disebabkan oleh tambahan penyertaan modal dari Provinsi Bali melalui inbreng tanah dan bangunan senilai Rp 17,846 miliar, serta tambahan modal dari Pemerintah Kota Denpasar sebesar Rp 1 miliar, yang baru diakui pada RUPS-LB tanggal 17 Januari 2024.
Mahendra Jaya menyetujui gagasan untuk membuka peluang penambahan modal PT Jamkrida Bali Mandara dari sumber swasta, namun langkah ini perlu pembahasan yang komprehensif terkait ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pasar modal.
Pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di PT Jamkrida Bali Mandara telah sesuai dengan kerangka kualifikasi OJK.
Saat ini, nilai nominal saham PT Jamkrida Bali Mandara adalah Rp 1 juta per lembar, dihitung berdasarkan total modal saham dibagi jumlah saham yang diterbitkan.
PT Jamkrida Bali Mandara, sejak awal pendiriannya, didedikasikan untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang kesulitan mengakses modal bank karena keterbatasan agunan.
Hingga kini, PT Jamkrida telah membantu penjaminan kredit bagi 645.074 UMKM di Bali. Dengan adanya jaminan kredit ini, UMKM diharapkan mampu mengembangkan usaha dan memperkuat perekonomian daerah serta menciptakan lapangan kerja.
Mahendra Jaya menegaskan bahwa peran PT Jamkrida Bali Mandara dalam pembiayaan pembangunan bertujuan memperluas akses pendanaan, sehingga tidak hanya bertumpu pada APBN dan APBD.
Saat ini, PT Jamkrida Bali Mandara telah bekerja sama dengan lebih dari 282 koperasi, 124 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan 317 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali.
Dengan penjelasan tersebut, Mahendra Jaya berharap agar Raperda ini dapat segera disetujui dan diimplementasikan untuk mendukung pembangunan ekonomi Bali melalui peningkatan akses modal bagi UMKM serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/tim