8 Pelajar Terjaring Razia Balap Liar, 7 Motor Disita
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Delapan pelajar yang mengendarai 7 unit sepeda motor terjaring razia balapan liar di wilayah Kerta Petasikan Jalan Bypass Ngurah Rai, pada Rabu 4 Agustus 2021 dini hari.
Para pelajar ini diberikan sanksi pembinaan dan pihak kepolisian juga memanggil kedua orangtua mereka untuk diberikan peringatan.
Menurut Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Gede Sudyatmaja, pihaknya selama sepekan ini gencar melaksanakan razia di wilayah hukum Sanur dan sekitarnya. Gencarnya patroli ini guna meminimalisir maraknya aksi trek-trekan yang kian meresahkan masyarakat.
Hasil dari razia tersebut pihaknya mengamankan delapan anak muda yang sedang atau menonton balapan liar tersebut.
"Ya kami mengamankan delapan orang anak sebagai penonton atau yang ada dalam balapan liar. Usia mereka di bawah 17 tahun dan semuanya masih pelajar," tegasnya.
Selain itu pihak kepolisian juga mengamankan 7 unit sepeda motor yang dua diantaranya dimodifikasi. Para pelajar itu diduga sering menggelar trek-trekan.
"Jadi, mereka biasanya balapan liar di atas jam 12 malam dan terkadang jam 4 pagi di saat jalanan sepi," ujarnya.
Dijelaskannya aksi balapan liar ini sangat membahayakan diri sendiri dan orang banyak. Untuk itu pihaknya akan terus melaksanakan razia terhadap aksi trek trekkan tersebut.
"Balapan liar ini sangat membahayakan diri sendiri dan orang banyak. Mungkin saja mereka balapan liar ini untuk menunjukkan jiwa laki-lakinya," ujarnya.
Diterangkan Kapolsek, setelah diamankan delapan pelajar ini diberikan sanksi pembinaan dan memanggil orang tuanya. Pemanggilan ini dilakukan guna memberikan imbauan agar orang tua lebih mengawasi anak anaknya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim