Unggah Status Diduga Memprovokasi, Akun FB Dipanggil
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Mengunggah status tentang kasus pengeroyokan di Kuta dan memuat tulisan pelakunya berasal dari salah satu etnis, berbuntut panjang.
Pemilik akun FB (Facebook) segera akan dipanggil Polisi untuk dimintai keterangan. Unggahan ini berkaitan erat dengan kasus penebasan yang terjadi di Jalan Raya Kuta, pada Minggu 31 Oktober 2021. Korban bernama Putu Hendra Prayoga Susila (22) masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah akibat luka tebas dibagian kepala belakang.
Baca juga:
Rekrutmen SDM Berkualitas yang Paling Mudah
Sementara dalam unggahan itu pemilik FB diduga memprovokasi. Sementara Polisi masih melakukan penyelidikan dan belum menangkap pelakunya.
"Postingan itu diduga akan memprovokasi karena pelaku masih dalam penyidikan polisi dan teman korban dalam keterangan dan laporannya tidak menyebutkan etnis tertentu," ujar Kapolsek Kuta Kompol Orpa Takalapeta, Senin 1 November 2021.
Kapolsek Orpa menjelaskan unggahan status yang beredar di FB tersebut terlalu dini mengatakan pelaku berasal dari etnis tertentu. Padahal teman korban tidak menjelaskan kalau pelaku berasal dari salah satu etnis.
"Darimana pelakunya dan juga tidak mengatakan bahwa terdengar dialek apa. Jadi, ada kemungkinan yang punya FB perlu dipanggil untuk dimintai keterangan kalau memang dia tau pelakunya. Biar tidak memprovokasi," tegasnya.
Baca juga:
Wawali Arya Wibawa Buka Lomba Ogoh-Ogoh Mini
Mantan Kapolsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai ini menerangkan setelah pihaknya menerima laporan yang dibuat oleh teman korban berinisial IWF (27), selanjutnya anggota Reskrim Polsek Kuta melakukan lidik untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut guna menggungkap pelakunya.
"Datanya benar, kami masih lihat CCTV dari perjalanan kelompok yang diduga pelaku sambil menganalisa gambar saat berpapasan lalu mereka balik lagi. Kemudian korban dan temannya turun, kemungkinan ada percakapan apa antara mereka lalu mereka lari meninggalkan sepeda motor. Masih kita dalami dari gambar beberapa CCTV," tegasnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim