search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mantan Anggota Ormas di Bali Jadi Muncikari PSK Online
Selasa, 2 November 2021, 12:50 WITA Follow
image

beritadenpasar.com

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Setelah keluar dari anggota Ormas di Bali, Khairul Arifin (33) tidak ada pilihan lagi selain bekerja sebagai muncikari prostitusi online. 

Namun baru 4 bulan bekerja secara ilegal tersebut, pria bertato itu ditangkap. Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, aksi tersangka Khairul terendus anggota Unit V Satreskrim Polresta Denpasar

Tersangka ditangkap saat beroperasi bersama anak buahnya di Hotel Samudera Jalan Pararaton nomor 8 Legian Kuta, pada Kamis 28 Oktober 2021 sekitar pukul 21.00 WITA. 

Di lokasi hotel, turut diamankan 3 orang. Satu laki-laki dan dua perempuan berinisial DP (30) dan NMK (38). Kedua perempuan penjaja seks itu diamankan sedang menerima tamu. 

"Kedua wanita ini kami amankan saat menerima tamu atau sedang melakukan kegiatan prostitusi di kamar 206," beber Kombes Jansen, ketika menggelar rilis akhir tangkapan selama sebulan di mapolresta Denpasar, Selasa 2 November 2021. 

Di hotel itu juga Polisi mengamankan Khairul si muncikari. Hasil interogasi, tersangka mengaku dirinya sudah empat bulan menjalankan bisnis esek-esek melalui pesanan aplikasi Michat.

Bila ada pelanggan atau costumer, tersangka langsung menyampaikannya ke dua wanita PSK tersebut. Dijelaskan Khairul, setiap satu kali melayani lelaki hidung belang, pelanggan membayar Rp 500.000. Nantinya uang tersebut dibagi rata untuk sewa hotel dan pekerja wanita. 

Sementara tersangka asal Kampung Kajanan, Buleleng ini menerima keuntungan bersih Rp150 ribu. Meski demikian, dalam seharinya dua wanita penjaja itu bisa melayani pelanggan 5 sampai 7 kali. 

"Pelaku dulu anggota Ormas, dia sudah 4 bulan begini (jadi muncikari)," beber perwira melati tiga di pundak itu. 

Setelah penangkapan itu, Polisi mengamankan barang bukti sprei hotel, dua buah kondom bekas pakai, dua kondom baru, 1 celana dalam dan uang Rp1 juta.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami