Polresta Segera Layangkan Pemanggilan Kedua ke Bos Goldkoin
https://beritabali.com/assets/posting/berita_220805100519_PolrestaSegeraLayangkanPemanggilanKeduakeBosGoldkoin.jpg
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Penyidik Unit V Satuan Reskrim Polresta Denpasar telah melayangkan panggilan pertama terhadap bos PT Goldkoin Sevalon International (GSI) Rizki Adam selaku terlapor dalam kasus dugaan investasi bodong yang dilaporkan puluhan member di Bali.
Namun pemanggilan pertama tertanggal Rabu 4 Mei 2022 itu Rizki Adam mangkir. Melalui pengacaranya, Rizki Adam disebutkan berhalangan karena masih merayakan Idulfitri bersama keluarganya di Padang, Sumatera Barat.
Meski begitu, dalam waktu dekat, penyidik akan kembali melayangkan pemanggilan kedua terhadap Rizki Adam. Penyidik telah menyiapkan jadwal pemanggilan guna mempercepat hasil pemeriksaan terhadap 7 laporan korbannya yang mengalami kerugian Rp750 juta.
"Pemanggilan kedua akan kami layangkan kepada terlapor untuk diperiksa sebagai saksi," bisik sumber petugas, pada Minggu 8 Mei 2022.
Sumber menyebutkan, Rizki Adam dilaporkan oleh 7 membernya ke Polresta Denpasar. Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dan mengumpulkan bukti bukti.
Selain di Polresta, puluhan member juga telah melaporkan Rizki Adam ke Ditreskrimum Polda Bali dalam kasus yang sama. Tercatat, sebanyak 86 korban yang telah melapor dengan kerugian miliaran rupiah.
Pasca dua pelaporan tersebut, Satreskrim Polresta Denpasar langsung melakukan penyegelan Kantor PT GSI dan juga kantor Bali Token di Jalan Nangka Selatan No. 66A, beberapa pekan lalu. Sementara kantor lainnya di Gianyar ditutup.
margin-bottom: 15px;">Sedikitnya 7 saksi telah diperiksa Polisi berasal dari karyawan. Namun sejalan pemeriksaan berlangsung Rizki Adam menghilang dari Bali dan disebutkan berada di Padang, Sumatera Barat.
Sementara itu, soal pemanggilan kedua ini Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum mengetahuinya.
"Saya belum monitor, saya cek dulu ke Reskrim," ungkapnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim