Kecelakaan Lalu Lintas di Sanur, Satu Korban Meninggal Dunia
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR SELATAN.
Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Hangtuah, tepatnya di depan stand bunga Dewata, Sanur, Denpasar, pada Sabtu, 26 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 Wita.
Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yaitu sepeda motor Honda dengan nomor polisi P 4549 GG dan sepeda motor dengan nomor polisi DK 5659 AEM.
Pengemudi sepeda motor P 4549 GG adalah Arvan Setiyawan, seorang laki-laki lahir pada 6 Februari 2004, yang bekerja sebagai swasta dan tinggal di Dan Sidorejo Wetan, Gambiran, Banyuwangi.
Baca juga:
Viral Penangkapan Curanmor di Denpasar, Motor Curian Dijual seharga Rp3 Juta di Marketplace
Korban mengalami luka serius, termasuk patah tulang selangka kiri dan robek di pergelangan kaki kanan, dan saat ini dirawat di RS Ngurah Rai, Denpasar.
Di sisi lain, pengemudi sepeda motor DK 5659 AEM tidak memiliki identitas yang diketahui. Ia mengalami patah di bagian kaki kanan dan telinga yang mengeluarkan darah, dan ditemukan di lokasi kejadian dalam kondisi yang kritis.
“Korban meninggal di lokasi,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Minggu (27/10).
Dua saksi yang melihat kejadian tersebut Asuji dan Susyarto mengatakan, sebelum kecelakaan terjadi, sepeda motor DK 5659 AEM melaju dari arah barat menuju timur.
Sementara itu, sepeda motor P 4549 GG melaju dari arah timur ke barat. Diduga, pengemudi DK 5659 AEM oleng ke lajur kanan, yang menyebabkan terjadinya tabrakan antara kedua kendaraan.
"Akibat dari kecelakaan ini, satu orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan satu lainnya mengalami luka serius,” jelas Kasi Humas.
Kerugian material katanya, ditaksir mencapai Rp 5.000.000.
Pihaknya mengimbau agar para pengendara dapat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.
Editor: Wids
Reporter: bbn/tim