Polisi Tangkap I Ketut Suandita, Terekam CCTV Melakukan Penipuan Berkedok Sumbangan Banjar di Denpasar Timur
Polisi Tangkap I Ketut Suandita, Terekam CCTV Melakukan Penipuan Berkedok Sumbangan Banjar di Denpasar Timur
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR TIMUR.
Ketut Suandita (29), warga asal Banjar Bangkilesan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, ditangkap oleh tim Polsek Denpasar Timur setelah melakukan aksi penipuan berkedok sumbangan dengan mengatasnamakan Banjar Paang Kelod, Denpasar Timur.
Aksi pria tersebut terekam oleh CCTV di Toko Chance Fragrance, Jalan Trenggana No. 42, Penatih, Denpasar Timur, dan viral di media sosial.
Kejadian bermula saat I Ketut Suandita mendatangi Toko Chance Fragrance pada Senin, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 14.13 Wita.
Berdasarkan keterangan saksi, Ni Wayan Divya Yanti (19), yang merupakan karyawan toko, Suandita awalnya melihat-lihat parfum dan kemudian mengaku sebagai perwakilan dari Banjar Paang Kelod untuk meminta sumbangan.
Awalnya, karyawan tersebut memberikan uang sebesar Rp50 ribu, tetapi Suandita meminta tambahan hingga jumlahnya mencapai Rp200 ribu.
“Tanpa kecurigaan, karyawan menyerahkan uang pecahan Rp100 ribu dan dua lembar Rp50 ribu,” ujar AKP Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Setelah menerima uang tersebut, Suandita bahkan sempat menyatakan bahwa tidak ada tanda bukti untuk sumbangan yang ia terima sebelum meninggalkan toko.
Tidak lama setelah Suandita pergi, karyawan toko melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik toko, Putu Indra Swabhawa Anantama Putra (29), melalui pesan WhatsApp.
Putu Indra pun terkejut, karena prosedur permintaan sumbangan biasanya harus sepengetahuan pemilik toko. Setelah melihat rekaman CCTV, pemilik toko langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Timur, menyertakan bukti rekaman dan deskripsi pelaku.
Dalam rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku terlihat mengenakan jaket jeans hitam, kaos hitam, dan celana pendek abu-abu, serta berpenampilan rapi.
Berbekal bukti tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di tempat tinggalnya di Banjar Bangkilesan, Desa Mas, Ubud, Gianyar.
Menurut hasil interogasi, Suandita mengakui aksi penipuan tersebut. Ia menyebutkan meminta sumbangan sebesar Rp200 ribu, yang dialokasikan Rp150 ribu untuk Banjar dan Rp50 ribu untuk kegiatan muda-mudi.
Namun, ia mengakui uang tersebut sebagian besar digunakan untuk membeli rokok dan makanan, menyisakan Rp50 ribu sebagai barang bukti.
“Motif pelaku didorong oleh kesulitan ekonomi,” jelas AKP Sukadi.
Hingga saat ini, Polsek Denpasar Timur terus melakukan penyidikan untuk mengetahui ada atau tidaknya korban lainnya dari modus serupa.
Editor: Wids
Reporter: bbn/spy