Bawaslu Bali Intensifkan Pengawasan Media Sosial Selama Masa Tenang Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan pentingnya mitigasi potensi masalah di media sosial selama masa tenang Pilkada 2024 Bali.
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan pentingnya mitigasi potensi masalah di media sosial selama masa tenang Pilkada 2024 Bali.
Masa tenang yang dimulai pada Minggu, 24 November 2024, menjadi momen krusial untuk menjaga integritas pemilu dari potensi pelanggaran kampanye di berbagai platform digital.
Dalam pernyataannya di Renon, Denpasar, pada Sabtu malam (23/11/2024), Agus Tirta menyebut bahwa Bawaslu telah membentuk tim Kelompok Kerja (POKJA) khusus untuk menangani konten kampanye di media sosial, termasuk konten dari akun yang tidak terdaftar.
“Tim POKJA sudah siap untuk menindaklanjuti konten yang perlu ditakedown. Namun, pengawasan kami terkendala oleh keberadaan akun-akun anonim yang tidak terdaftar, meskipun akun-akun resmi sudah dalam pengawasan ketat,” ungkap Agus Tirta.
Agus Tirta juga menekankan bahwa batas waktu kampanye di media cetak, elektronik, dan sosial telah berakhir pada Sabtu, 23 November 2024.
Ia meminta semua pihak untuk mematuhi aturan dan menghindari kegiatan kampanye terselubung selama masa tenang.
Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Bawaslu Bali terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta tim siber.
Langkah ini dilakukan guna menindak tegas konten yang melanggar ketentuan selama masa tenang, termasuk kampanye hitam, hoaks, dan ujaran kebencian.
“Peran serta semua pihak sangat diperlukan dalam menjaga ketertiban selama masa tenang,” tegas Agus Tirta.
Baca juga:
Pj. Gubernur Bali Tegaskan Pentingnya Dana Transfer Pusat untuk Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah
Agus Tirta juga mengimbau masyarakat Bali untuk turut aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran kampanye di media sosial.
Hal ini akan membantu Bawaslu menjaga suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara.
Editor: Wids
Reporter: bbn/rby