search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Pengeroyokan di Lumintang Lanjut, 1 Pelaku Buron
Rabu, 27 Oktober 2021, 20:45 WITA Follow
image

beritadenpasar.com

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Walau sudah damai, kasus pengeroyokan bermotif jual beli tetap berlanjut. Bahkan Polisi sudah meringkus 2 pelaku dan satu diantaranya masih buron. 

Dua pelaku yang ditangkap yakni Oter Ali (55) asal Banjar Bhuana Sari, Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat. Lalu, Andi Masait alias Asep (42) asal Lingkungan Kerta Sari, Panjer Denpasar Selatan. 

Penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan laporan korban I Made Pande Windu Merta (28) yang mengaku dianiaya dan HP miliknya dirampas para pelaku diduga sindikat penjual mobil murah tersebut. 

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi dua pelaku ditangkap atas laporan korban dengan tuduhan pengeroyokan dan pemerasan. 

"Jadi kasus pengeroyokan ini sudah dilaporkan korban dan dua pelaku sudah ditangkap. Satu pelaku lainnya masih buron yakni Imam," ungkap Iptu Sukadi, pada Rabu 27 Oktober 2021.  

Pelaku masih buron itu yakni bernama Imam (32) asal Jalan Nazamudin, Karangasem. Sementara nama Samuel Erik Mekolie alias Oscar yang sempat diambil keterangan ternyata bukan pelaku. 

"Samuel Erik itu hanya sebagai saksi," terangnya. 

Ketiga pelaku, kata Iptu Sukadi, memiliki peran masing-masing dalam kasus kejahatan penjualan mobil tersebut. 

Kejadian bermula saat korban berniat membeli mobil dengan harga murah. Ia lalu ditawari mobil Toyota kijang Innova oleh pelaku Asep. 

Selanjutnya, keduanya sepakat bertransaksi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Denpasar, tepatnya di Jalan Purnawarman, sebelah timur Lapangan Lumintang, Denpasar Utara, pada Senin (25/10). 

Ketika tiba, pria asal Desa Bongan, Kecamatan Kediri, Tabanan ini diajak oleh Asep minum di mini market dekat TKP. Setelah mengobrol, korban Pande Windu menyerahkan uang muka pembelian sebesar Rp 50 juta. Korban lalu menagih mobilnya. Namun Asep tidak menyerahkan mobil murah tersebut sehingga korban ragu dan meminta kembali uangnya. 

Lantaran uangnya minta dikembalikan, Asep marah dan memanggil kedua temannya Oter Ali dan Imam yang berada di dalam mobil. Tragisnya, keduanya memaksa korban masuk ke dalam mobil Toyota DK 1667 CW warna hitam yang mereka kendarai. 

"Mereka ini diduga sindikat penjual mobil murah dan ingin menguasai uang korban," beber sumber di lapangan. 

Dipaksa masuk ke dalam mobil, korban menolak dan berteriak minta bantuan warga. Melihat ada yang minta tolong, warga berdatangan dan merekam kejadian dan memviralkanya di media sosial. 

Dalam video tersebut terlihat korban mengenakan kaos merah itu melawan, terjadi tarik-menarik dengan para pelaku. Parahnya para pelaku memukuli korban dan merampas hp miliknya. 

Korban terus memegangi pintu mobil pelaku agar tidak bisa pergi dan menagih kembali Hp juga uang disebut sebesar Rp 50 juta miliknya. Merasa terdesak, pelaku mengembalikan uang korban. 

Beruntung polisi datang ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Mirisnya saat di kantor Polsek Denpasar Utara, mereka mendadak damai di atas materai 10 ribu. 

Alasannya korban tidak mau melaporkan kejadian. Padahal kasus ini murni tindak kekerasan dan pengeroyokan. Namun pada akhirnya keesokan harinya korban melaporkan kejadian ke Polisi. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami