search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Buru Pengemudi Mobil Tabrak Lari di Renon
Selasa, 14 Juni 2022, 16:30 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Polisi sedang memburu pelaku pengemudi mobil yang diduga melakukan tabrak lari di Jalan Raya Puputan - Jalan Letda Tantular, Renon, Kota Denpasar, Bali.

Korbannya dua orang perempuan mengalami luka-luka. Kejadian ini kemudian diunggah di media sosial dan viral, karena yang unik di sini terduga pelaku tabrak lari nomor polisinya terlepas di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga:
Akan Ditiadakan, Tenaga Honorer di Bali: Cuma Bisa Pasrah

Berdasarkan informasi yang ditelusuri melalui data pajak kendaraan bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mobil yang terlibat tabrak lari tersebut merupakan Mobil Honda Brio RS 1.2 berwarna abu-abu metalik.

Nomor polisi terduga pelaku pengemudi mobil ialah B 2296 TRA dan terlibat laka lantas dengan pengendara sepeda motor PCX DK 3255 AAT.

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Senin (13/6/2022) pukul 00.30 WITA dengan dua orang korban perempuan mengalami luka-luka dan kerugian materiil ratusan ribu rupiah.

"Yang terlibat laka lantas pengemudi mobil dengan nomor polisi B 2296 TRA tertinggal di TKP, ini yang jadi identitas terlapor," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi pada Selasa (14/6/2022).

Akibat insiden dugaan tabrak lari ini, pengendara sepeda motor dua pelajar atas nama Adinda A (18) beralamat di Jalan Gunung Payung, Denpasar dan Putriku A (17) beralamat di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar mengalami luka-luka dan kerusakan pada sepeda motor.

"Korban Adinda menderita luka robek pada dagu robek, pipi kanan kiri lecet, kaki kanan dan kiri lecet dan dirawat di RSUP Sanglah Denpasar, yang dibonceng Putriku mengalami luka pada tangan kanan lecet, punggung lecet dan juga dirawat di RSUP Sanglah Denpasar," paparnya.

Mengenai kronologis kejadian, Sukadi menjelaskan berdasarkan hasil olah TKP, sesaat sebelum kejadian pengendara sepeda motor Honda PCX DK 3255 AAT melaju dari Timur ke Barat dan mobil warna hitam B 2296 TRA melaju dari utara ke selatan.

"Sesampai di TKP pengemudi mobil B 2296 TRA saat memasuki persimpangan kurang hati hati dan belok kanan ke arah barat sehingga terjadi tabrakan kemudian pengemudi Mobil B 2296 TRA meninggalkan TKP," jelasnya.

Sukadi menegaskan bahwa pelaku saat ini tengah diburu polisi.

"Benar (diburu,-red)," tegas dia. (sumber:Suara.com)

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami