search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dituduh Aniaya WN Peru Tahanan Narkoba, Ini Respons Polda Bali
Sabtu, 27 Agustus 2022, 09:33 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Dituduh Aniaya WN Peru Tahanan Narkoba, Ini Respons Polda Bali.

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Polda Bali menanggapi tuduhan dari akun @diversidadestm yang menyebutkan bahwa Polisi di Bali melakukan tindakan penculikan, pemerasan dan penyiksaan kepada Warga Negara Asing (WNA) asal Peru bernama Rodrigo Ventocilla (32).

WNA yang menjadi tahanan Polda Bali dengan kasus narkotika jenis ganja itu merupakan siswa Harvard Kennedy School yang tewas di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, Bali.

"(Tuduhan itu) tidak benar dan tidak ada. Bapak Kapolda juga sudah menyampaikan itu hoaks," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Saat dihubungi Kamis (25/8).

Baca juga:
WN Peru Telan 950 Gram Kokain Dituntut 18 Tahun Penjara

Stefanus mengklaim tuduhan tersebut datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di luar negeri. Ia mengklaim setelah ditahan oleh Bea Cukai Ngurah Rai dan diserahkan ke Polda Bali, Rodrigo mengalami sakit dan mual-mual sehingga dilarikan ke rumah sakit.

"Dia mual-mual dan muntah-muntah, terus dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan dirujuk ke RSUP Sanglah, dan meninggal dunia," ungkapnya.

Rodrigo diketahui datang bersama pasangannya yang juga perempuan, Sebastian Marallano ke Bali namun tidak ditangkap.

 

"Sebastian Marallano hanya mendampingi karena Rodrigo ditahan dia ikut saja. Tapi setelah beberapa waktu dia balik ke negaranya (ke Peru)," ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa pihak keluarga Rodrigo juga sudah sudah membuat pernyataan dan memberikan surat kuasa terkait pengurusan jenazah Rodrigo.

"Pihak keluarga juga sudah ada pernyataan. Sebenarnya tidak ada masalah. Cuma terkait dengan LSM yang di luar negeri dapat dari mana juga tidak tahu, dia bisa menyampaikan tuduhan itu," ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa Polda Bali sudah melakukan penanganan kepada WNA tersebut sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Rodrigo Ventocilla adalah seorang pria transgender dan seorang aktivis hak transgender terkemuka dan juga anggota pendiri organisasi advokasi hak trans Peru Diversidades Trans Masculinas.

 

Di Harvard Kennedy School, ia mengejar gelar master di bidang administrasi publik dalam pembangunan Internasional sebagai anggota sekolah angkatan 2023.

Rodrigo datang ke Pulau Bali, pada Sabtu (6/8) menggunakan Pesawat Qatar Airways QR-960 dan mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Saat itu, petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, mencurigai tersangka yang melewati pemeriksaan dan dilakukan prosedur pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray terhadap barang bawaan tersangka.

Baca juga:
Penyelundupan Narkoba: WN Peru Telan 950 Gram Kokain Senilai Rp2 M dalam Perut

Pada saat pemeriksaan terhadap koper ditemukan satu alat penggiling warna merah maroon di dalamnya berisi bubuk hijau lumut. Lalu satu kemasan warna kuning yang bertuliskan genius yang di dalamnya berisi dua butir tablet atau pil warna kuning bertuliskan 'contains thcyl'.

Kemudian, satu buah kemasan merah bertuliskan 'skittles' yang berisi permen jelly berbagai warna dengan jumlah 19 biji, satu bungkus kemasan kertas warna coklat yang di dalamnya berisi dua buah plastik bening yang berisi kue brownies warna coklat tanpa bungkus.

Lalu, satu bungkus kue brownis warna coklat dibungkus plastik bening yang mengandung narkotika jenis ganja dengan total berat keseluruhan sebanyak 231,65 gram.

Barang bukti dari Rodrigo diserahkan dari Bea Cukai kepada Ditresnarkoba Polda Bali, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kemudian, pada Senin (8/8), Rodrigo yang sudah menjadi tersangka kasus narkoba itu mengkonsumsi obat yang bukan merupakan barang bukti sitaan. 

Ia kemudian mengalami sakit perut dan muntah-muntah. Melihat kondisi tersangka lemas, Rodrigo diantar oleh petugas piket fungsi untuk berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara dan mendapatkan penanganan awal.

 

Bukannya membaik Rodrigo lalu mengalami kejang dan dirujuk ke RSUP Sanglah. Selama di IGD kondisi kesehatan tersangka terus menurun. Ia lalu diobservasi di Ruang Intermedit untuk mendapatkan perawatan yang intensif dan sampai Kamis (11/8).

"Sekitar pukul 15.10 WITA pada hari Kamis tersangka dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di RSUP Sanglah.

Adapun riwayat penyakit yang diderita oleh Rodrigo adalah depresi dan skizofrenia. Penyebab kematian menurut tim dokter yakni kegagalan fungsi tubuh yang secara menyeluruh yang menyebabkan gangguan fungsi ginjal dan gangguan terhadap fungsi hati serta susunan saraf sampai ke otak pasien.

 

Jenazah Rodrigo Ventocilla (32) akan dipulangkan ke negara asalnya pada Senin (19/8) mendatang. Jenazah tersangka kasus narkoba itu dipulangkan oleh pihak kuasa hukum dari pihak keluarga Rodrigo.

"Jenazah saat ini masih di Bali dan masih diformalin," kata Stefanus.

 

Saat ini jenazah masih di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali. Lebih lanjut Stefanus masih mempertimbangkan langkah hukum untuk postingan akun @diversidadestm yang menuduh Rodrigo mengalami kekerasan di Bali selama ditahan.

"Nanti kita lihat apa perlu atau tidak (tindakan hukum) untuk hal itu dan nanti saya komunikasikan. Tapi sementara kita meluruskan yang mereka (bikin)," ujarnya. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami