search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pria Ditusuk di Guest House Denpasar, 3 Pelaku Ditangkap
Kamis, 20 Maret 2025, 22:01 WITA Follow
image

Pria Ditusuk di Guest House Denpasar, 3 Pelaku Ditangkap

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR UTARA.

Sebuah insiden pengeroyokan dengan senjata tajam (sajam) terjadi di sebuah guest house di Jalan Ahmad Yani Utara, Peguyangan, Denpasar Utara, pada Rabu (19/3) malam sekitar pukul 23.50 WITA.

Korban, seorang pria berinisial I.K.Y (30) asal Gianyar, mengalami luka tusuk di pinggang kanan dan lengan kanan, serta memar di kepala akibat serangan tersebut.

Menurut laporan kepolisian dengan nomor LP/B/19/III/2025/SPKT/SEK DENUT/RESTA DPS/POLDA BALI, kejadian bermula ketika seorang perempuan berinisial NPS (19) menerima layanan Open BO melalui aplikasi MiChat dari korban dan melakukan check-in di sebuah kamar guest house.

Setelah berhubungan badan dan menerima pembayaran, korban meminta tambahan layanan, namun tidak memiliki uang untuk membayar. Hal ini memicu pertengkaran antara korban dan NPS.

Dua pelaku lainnya, SAW (18) dan SAJ (16), yang menunggu di luar kamar mendengar keributan dan berusaha mendobrak pintu. Ketika korban akhirnya membuka pintu, SAW dan SAJ langsung menendangnya, memicu perkelahian di dalam kamar.

Dalam situasi tersebut, SAJ menemukan pisau di atas tempat tidur dan menggunakannya untuk menusuk korban beberapa kali. Sementara itu, NPS juga ikut menyerang korban dengan menendang dan memukulnya menggunakan helm.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara segera merespons laporan dari masyarakat terkait kejadian ini. Dipimpin oleh Kapolsek Denpasar Utara IPTU Wayan Juwahyudi, S.H., M.H., dan Kanit Reskrim IPTU Kadek Astawa Bagia, S.H., tim langsung mendatangi lokasi kejadian.

Petugas berhasil mengamankan para pelaku yang masih berada di TKP dan membawa mereka beserta barang bukti ke Polsek Denpasar Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Masing - masing pelaku berinisial NPS mengaku menerima pesanan melalui aplikasi MiChat dan berhubungan badan dengan korban, namun terjadi pertengkaran setelah korban meminta tambahan layanan tanpa membayar.

Pelaku SAJ dan SAW yang menunggu di luar kamar mendengar pertengkaran dan berusaha masuk, kemudian ikut terlibat dalam perkelahian.

SAJ mengakui bahwa ia menusuk korban menggunakan pisau yang ditemukan di atas tempat tidur dan NPS juga ikut menyerang korban dengan menendang dan memukul menggunakan helm.

"Dari hasil penyelidikan, motif pengeroyokan ini dipicu oleh ketidakmauan korban untuk membayar tambahan layanan yang diminta, sehingga terjadi pertengkaran dan berujung pada kekerasan fisik,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Kamis (20/3/2025). 

"Adapun modus yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan melakukan pemukulan, tendangan, serta serangan menggunakan senjata tajam,” imbuhnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya sebuah pisau dapur dengan gagang warna hitam, sebuah helm warna putih dan satu baju warna biru dongker milik korban.

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Utara untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat serta memberikan sanksi hukum yang tegas terhadap para tersangka.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui aplikasi daring.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Editor: Wids

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami