Pilkada 2024: KPU Bali Diawasi Petugas Anti Drone, Ini Tugasnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mendapatkan pengamanan khusus dari Subsatgas Anti Drone Polda Bali selama masa Pilkada 2024
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Sub satuan tugas (Subsatgas) Anti Drone Operasi Mantap Praja Agung akan melaksanakan pemantauan udara drone liar di kawasan Kantor KPU Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar.
Kasatgas Humas Ops Mantap Praja Agung 2024, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan Subsatgas Anti Drone Polda Bali mengemban tugas untuk mengamankan dan menghindari sabotase atau ancaman yang dapat muncul dari pergerakan drone liar di setiap tahapan Pilkada 2024.
"Jadi pemantauan udara bertujuan untuk menangantisipasi adanya drone liar tanpa izin yang nantinya akan dapat menganggu kegiatan," ujar Kombes Jansen di Denpasar, Rabu 18 September 2024.
Petugas imbuhnya akan berada di titik atau lokasi-lokasi tertentu yang menjadi prioritas pengamanan Pilkada 2024, terutama tahap pendaftaran calon kepala daerah.
”Kegiatan dari subsatgas anti drone ini sudah sesuai target pada operasi dan kegiatan tersebut telah sesuai standard oprational procedure (SOP)," terangnya.
Nantinya drone liar yang dianggap berbahaya dan menggangu di Kantor KPU Provinsi Bali sebagai penyelenggara Pemilu 2024 ini akan kami tindak tegas, imbuhnya.
Baca juga:
Nekat Curi iPhone di Laundry, Akbar Ditahan Polisi
Pihaknya mengaku berdasarkan laporan anggota di lapangan, hingga saat ini tidak ditemui atau tidak terdeteksi adanya drone liar pada alat monitor yang dipergunakan oleh Subsatgas Anti Drone.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat Bali untuk ikut menjaga keamanan selama Pilkada berlangsung.
Editor: Wids
Reporter: bbn/rls