BNNP Bali Tangkap 6 Pengedar Jaringan Narkoba Internasional, 2 Buron
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Tim gabungan Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika oleh jaringan pengedar internasional.
Sebanyak enam tersangka yang terlibat dalam penyelundupan ekstasi serbuk, ganja, dan hasish melalui Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai telah ditangkap, sementara dua lainnya masih diburu.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 17 September 2024, Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, mengungkapkan bahwa empat tersangka dari jaringan Indonesia-Thailand berinisial WW, RJ, D, dan VRR telah ditangkap di lokasi yang berbeda.
Pada Selasa, 3 September 2024, sekitar pukul 20.30 WITA, dua tersangka asal Thailand, WW dan RJ, ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.
Dari tangan WW, petugas mengamankan barang bukti berupa metamfetamina dan MDMA bubuk seberat 1.019,36 gram serta 12,6 gram metamfetamina.
Sedangkan dari RJ, petugas menemukan 40 sachet metamfetamina dan MDMA dengan total berat 673,58 gram, tujuh sachet MDMA seberat 192 gram, 15,44 gram metamfetamina, dan 20 butir ekstasi.
Barang-barang terlarang tersebut didatangkan dari Thailand dan diselundupkan melalui jalur Thailand-Kuala Lumpur-Bali. Untuk mengelabui petugas, narkotika ini dikemas dalam kemasan suplemen makanan.
Pengembangan kasus ini kemudian berlanjut dengan penangkapan seorang pria berinisial D di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.
Dari tersangka D, diamankan barang bukti berupa 99 sachet metamfetamina dan MDMA seberat 1.692,95 gram, serta 20 butir ekstasi.
Beberapa hari kemudian, tersangka VRR ditangkap di area parkir premium Bandara Ngurah Rai pada Minggu, 8 September 2024.
Barang bukti yang disita dari VRR berupa tujuh sachet MDMA seberat 192,2 gram dan dua bungkus metamfetamina dengan total berat 20,04 gram.
Tersangka lainnya, seorang pria berkewarganegaraan Latvia berinisial VS, ditangkap pada 23 Juli 2024 setelah tiba di Bandara Ngurah Rai.
Tersangka membawa hasish seberat 450,41 gram dan ganja seberat 977,83 gram. VS diketahui merupakan anggota kelompok kejahatan terorganisir dari bekas Soviet Union dan mendapat perintah untuk membawa narkotika ke Bali.
Pada 31 Juli 2024, seorang pria berkewarganegaraan Swedia berinisial SUE juga ditangkap di sebuah vila di Desa Kemenuh, Gianyar.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan hasish seberat 201,28 gram. SUE merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional Thailand-Indonesia yang mengirimkan narkoba melalui jasa pengiriman.
Selain menangkap jaringan internasional, BNNP Bali juga berhasil meringkus tiga kurir narkoba yang sering beroperasi di Denpasar.
Ketiga tersangka, berinisial RS, GMA, dan KAR, ditangkap pada 30 Agustus 2024. RS ditangkap di Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan, dengan barang bukti 17 paket shabu seberat 2,59 gram.
GMA ditangkap di Jalan Pulau Bungin dengan barang bukti 12 paket sabu seberat 27,55 gram dan satu paket ekstasi seberat 0,73 gram. Sementara itu, KAR ditangkap dengan 14 paket sabu seberat 3,46 gram.
Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat menyampaikan bahwa dua orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Salah satu tersangka diketahui telah melarikan diri ke luar negeri, sementara satu lainnya masih berada di Indonesia.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/spy