Polsek Denpasar Barat Tangkap Pencuri Spesialis Tabung Gas 3 Kg
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR BARAT.
Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan seorang pria bernama Made Octaryan Andika Putra (20) yang telah beberapa kali melakukan pencurian tabung gas 3 kg di wilayah Denpasar.
Pelaku ditangkap pada Senin (21/10) setelah tertangkap basah mengambil tabung gas di sebuah bedeng proyek di Jalan Gunung Muliawan, Denpasar Barat.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi W, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian ini dilaporkan oleh korban bernama Damasus (34), seorang buruh bangunan yang melihat pelaku masuk ke dapur bedeng dan mengambil tabung gas.
Pelaku kemudian melarikan diri, namun berhasil ditangkap dengan bantuan warga sekitar.
Menurut keterangan lebih lanjut dari pelaku, ia telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di Denpasar, antara lain di sebuah rumah di Banjar Alangkajeng,
Jalan Gunung Tambora, serta beberapa warung di Jalan Gunung Batukaru, Jalan Gunung Bromo, dan Jalan Gunung Rinjani. Tabung gas yang dicuri kemudian dijual oleh pelaku seharga Rp100.000.
"Pelaku menjual tabung gas tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli rokok," tambah Kapolsek Denpasar Barat.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi pencurian yang dilakukannya.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian serupa di lokasi lain.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kejadian mencurigakan guna menghindari tindak kriminal.
Editor: Wids
Reporter: bbn/rls