50 Orang Terjaring Pendisiplinan Masker di Tegal Kertha
https://beritabali.com/assets/posting/berita_221005090545_50OrangTerjaringPendisiplinanMaskerdiTegalKertha.jpg
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, BALI.
Euforia pascaliburan panjang memang sudah terlewati pekan lalu. Melandainya kasus Covid-19 dan kelonggaran untuk berkegiatan dan mobilisasi bagi masyarakat, tidak membuat Pemerintah Kota Denpasar lengah.
Melalui Tim Yustisi, Selasa (10/5) di simpang Jalan Gunung Batukaru dan Jalan Gunung Rinjani, Tegal Kertha, Denpasar Barat, Pemkot Denpasar melakukan giat pendisplinan masker. Hasilnya, 50 orang tanpa masker terjaring dalam giat tersebut.
Tim Yustisi yang merupakan aparat gabungan dari unsur Satuan Polisi (Satpol PP) Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, unsur TNI – POLRI, dan perangkat Desa Tegal Kertha melakukan pemeriksaan kepada warga dan pengendara motor yang melintas dan kedapatan tidak memakai masker.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, A. A. Ngurah Bawa Nendra Ketika dikonfirmasi akan hal ini mengatakan, pihaknya memang tidak mau lengah terhadap penerapan protokol Kesehatan (prokes) di PPKM Level 2 seperti ini.
“Kami tidak akan bosan mengingatkan dan mendisplinkan masyarakat terkait prokes. Karena sekalipun kasus sudah menurun namun prokes terutama penggunaan masker tidak boleh abai sama sekali,” ujar Bawa Nendra.
style="margin-bottom: 15px;">Menurut Bawa Nendra, setelah didata, oleh Tim Yustisi para pelanggar tersebut dilakukan pembinaan.
“Kami haruskan kepada para pelanggar tersebut untuk melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Ini sebagai bentuk sanksi kami kepada para pelanggar,” pungkasnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim