search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus LPD Serangan Mentok, Warga Tempuh Jalur Niskala
Senin, 9 Mei 2022, 12:00 WITA Follow
image

https://beritabali.com/assets/posting/berita_220905020555_KasusLPDSeranganMentok,WargaTempuhJalurNiskala.jpg

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Puluhan perwakilan warga dari 5 Banjar di Desa Adat Serangan, Denpasar kembali mendesak agar kasus dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Serangan pada Tahun 2015 sebesar lebih dari Rp6 miliar segera dapat diusut tuntas.

Namun, kali ini sedikit berbeda perwakilan dari Banjar memilih menempuh jalur niskala dengan cara menghaturkan Pejati Jangkep sembari melantunkan permohonan, agar oknum pejabat negara terkait ketidakbenaran dalam kasus LPD mendapat hukuman setimpal.

Sehingga kasus ini segera menunjukkan jalan kebenaran, mengingat sudah 2 kali lamanya menempuh jalur secara formal, sudah lebih dari 10 bulan Kejari Denpasar hingga kini belum dapat menentukan calon tersangkanya.

Akhirnya, mereka sepakat menempuh jalur niskala sebagai bukti bahwa, saat kepercayaan dilecehkan apalagi oleh oknum pejabat negara dan berkaitan dengan ketidak benaran, maka akan mendapat hukuman setimpal.

"Diharapkan Tuhan merestui jalan telah dilakukan sehingga akan segera menunjukkan jalan yang benar," ungkap Kelian Adat Banjar Kaja, Serangan, I Wayan Patut, Minggu, (8/5) di Serangan, Denpasar.

“Kami menyumpahi mereka siapa saja baik itu, Pejabat Pemerintah, Pejabat Kejari termasuk siapapun dibalik ketidakbenaran ini. Kami menyumpahi dan mengutuk agar mereka tidak tenang selama hidupnya,” jelasnya. 

Sejumlah perwakilan hadir dari beberapa banjar yang ada di Desa Adat Serangan. Dimana dari 6 Banjar tersebut yang tidak terwakilkan adalah Banjar Tengah, Desa Adat Serangan.

“Kita hanya ingin memperlihatkan bahwa, kebenaran ini sudah dinodai dan penjahat-penjahat sudah menggelapkan dan menyalahgunakan dana LPD supaya mendapat hukuman setimpal,” harapnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami