Mabuk Arak, Pria Asal NTT Curi Motor di Denpasar
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Pria asal Sumba Barat Daya NTT bernama Timotius Rangga Dondo (27) kini mendekam dalam tahanan Polsek Denpasar Selatan.
Ia ditangkap setelah mencuri sepeda motor yang diparkir di depan kamar kos di Jalan Mertasari nomor 165 Banjar Suwung Kangin Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Jumat 28 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WITA.
Pencurian motor itu dilakukan tersangka bersama Radu Holo (28), usai keduanya mabuk arak di Jalan Taman Pancing. Selain tersangka, Polisi juga turut mengamankan sepeda motor curian Yamaha Vixion warna hitam DK 6818 IX.
Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja didampingi Kanitreskrim AKP Hadimastika Karsito Putro, pencurian itu dilakukan Timotius akibat pengaruh minuman keras dan perintah dari Radu Holo (buron).
Dimana sebelumnya, pada Kamis 27 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 WITA, kedua buruh proyek asal Sumba Barat Daya NTT itu berada di bedeng proyek Payangan, Gianyar. Selanjutnya keduanya beranjak pergi dengan tujuan Jalan-jalan ke Taman Pancing, Denpasar Selatan.
"Keduanya mengendarai motor Honda Supra milik pelaku Radu," bebernya.
Setibanya di Taman Pancing, disana mereka minum arak dan mabuk-mabukan hingga Jumat 28 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WITA. Keduanya lantas hendak pulang melewati Jalan Mertasari Sanur.
Baca juga:
Kronologi Kantor Samsat Denpasar Terbakar
Tiba-tiba tersangka Radu yang mengendarai motor berhenti di depan sebuah kamar kos tepatnya di Jalan Mertasari nomor 165 Banjar Suwung Kangin Desa Sidakarya, Denpasar Selatan. Radu berteriak ke tersangka "Ayo Kita Ambil Motor".
Mendengar itu, tersangka Timotius tidak menjawab. Ia tetap diam di atas sepeda motor sambil memantau situasi. Selanjutnya, Radu masuk ke dalam sebuah rumah yang tidak terkunci.
Sekitar 5 menit kemudian dia keluar membawa sebuah handphone dan dimasukkan ke sakunya. Setelah itu ia juga menggasak 1 unit motor Vixion warna hitam DK 6818 IX. Motor diketahui milik Ferdianus Ngono (22) seorang mahasiswa asal Sumba Barat Daya, NTT.
Setelah mencuri motor, keduanya langsung berpisah. Tersangka Timotius kembali ke bedeng, sedangkan Radu pergi entah kemana. Siang harinya, Radu kembali ke bedeng dan memberikan handphone yang sebelumnya dicuri di TKP.
"Handphone curian itu dijual dengan harga Rp.500.000," beber Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan, jelas Kapolsek Sudyatmana diperoleh informasi pelaku berasal dari Sumba NTT yang bekerja di Tegalalang Gianyar. Polisi kemudian mendapat informasi tersangka ada di bedeng proyek villa.
Namun saat dikejar dia sudah kabur. Anggota Reskrim mengejar hingga ke Jalan Raya Ubud Gianyar, dan tersangka langsung ditangkap, pada 10 Maret 2022.
"Dia kami tangkap di Ubud Gianyar. Kami masih mengejar 1 pelaku lagi (Radu Holo)," terangnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim