Residivis di Denpasar Maling Motor di 21 TKP untuk Judi
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Satuan Resmob Polresta Denpasar melumpuhkan kaki kiri maling motor bernama I Putu Purnama Putra (23). Pria ini terpaksa ditembak kaki kirinya karena melawan dan kabur saat ditangkap.
Terungkap, ia sudah beraksi di 21 TKP dan hasil kejahatan digunakan berjudi slot. Rilis penangkapan maling motor ini digeber Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas di mapolresta Denpasar, Rabu 23 Maret 2022.
Kapolresta mengatakan tersangka Putu Purnama mencuri sepeda motor Yamaha Jupiyer DK 6523 FS milik Hironimus Jat (26) di Jalan Gadung nomor 9, Denpasar Timur, pada Senin 14 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WiTA.
"Korban sedang menghadiri rapat dan mengunci stang sepeda motor," katanya.
Selesai rapat, pria yang beralamat di Jalan Babakan Kubu Kuta Utara itu kaget karena tidak lagi melihat motornya di parkiran. Sementara dari hasil penyelidikan, Tim Resmob Polresta Denpasar diperoleh informasi adanya penjualan motor di marketplace Facebook dengan akun Putra Yasa.
Tim menyelidiki dan melacak keberadaan pelaku di kawasan Jalan Untung Surapati, Denpasar Timur. Ia akhirnya dibekuk pada Kamis 17 Maret 2022.
"Pelaku adalah residivis kasus penganiyaan," ungkap AKBP Bambang.
Namun kata Kapolresta Bambang, saat ditangkap pelaku melawan dan mencoba kabur. Petugas Remob langsung melumpuhkan kaki kirinya hingga jatuh tersungkur.
"Kakinya dilumpuhkan karena melawan dan mencoba kabur," ungkapnya.
Hasil interogasi, pelaku yang hanya lulusan SMP ini mengaku sudah beraksi di 21 TKP. Rinciannya, di wilayah Denpasar Timur 14 kali, Denpasar Selatan enam kali dan Denpasar Barat sekali.
Sementara jenis motor yang dicuri yakni Yamaha Mio 12 unit, Yamaha Jupiter MX lima unit, Honda Beat dua unit, serta Kawasaki KLX dan Honda Scoopy masing-masing satu unit.
Tersangka yang tinggal di Jalan Hayam Wuruk, Sumerta Kauh, Denpasar Timur itu menggunakan modus gunakan kunci palsu dan menggasak motor yang tidak dikunci stangnya. Setelah itu, motor hasil curian diposting lewat media online dengan harga variasi antara Rp.1 juta hingga Rp.3 juta.
"Dari kejahatan ini kami sudah amankan barang bukti 8 sepeda motor dan masih dikembangkan lagi," beber AKBP Bambang.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor sesuai dengan jenis dan di wilayah yang disebutkan agar segera melapor.
"Syaratnya membawa surat tanda kepemilikan seperti STNK dan BPKB ke Polresta Denpasar. Sehingga kendaraan tersebut dapat dikembalikan," ujarnya.
Perwira melati dua di pundak ini kembali mengatakan tersangka mengakui sudah beraksi sejak Januari 2022 dan hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi slot selebihnya memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Uang hasil kejahatan curi motor dibuat untuk berjudi slot," terang AKBP Bambang.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim