search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pembuang Bayi di Panjer Ditangkap, Akui Ada Hubungan Gelap
Rabu, 30 Juni 2021, 20:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pelaku pembuang bayi di Panjer ditangkap.

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Empat hari menyelidiki kasus pembuang bayi hidup di semak-semak Jalan Tukad Pancoran IV Blok M, Panjer, Denpasar Selatan, akhirnya polisi menuai titik terang. 

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap pelakunya seorang pembantu rumah tangga (PRT) berinisial MK (24) asal Saba, Nusa Tenggara Timur (NTT). MK ditangkap di rumah majikannya di Jalan Tukad Pancoran IV Blok K no 3A Panjer Denpasar Selatan, pada Selasa 29 Juni 2021. 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika Karsito Putro penangkapan terhadap MK dilakukan setelah pihaknya menyelidiki kasus penemuan bayi hidup di semak semak Jalan Tukad Pancoran IV Panjer Denpasar Selatan, Sabtu 26 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 WITA. 

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan tanpa mengenakan pakaian dan sekujur tubuhnya lecet-lecet. Dari hasil penyelidikan, pada Selasa 29 Juni 2021, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan mendapat informasi adanya seorang PRT yang habis melahirkan. Kecurigaan mengarah ke pelaku semakin kuat, karena yang bersangkutan tidak bersuami dan tinggal di rumah majikannya di Jalan Tukad Pancoran IV Blok K nomor 3A, Panjer Denpasar Selatan. 

Atas informasi itu, Panit Opsnal Reskrin dibawah komando Ipda Wayan Sudarsana mendatangi lokasi dan mengamankan MK. "Pelaku seorang pembantu rumah tangga, dia sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan," terang AKP Hadimastika, pada Rabu 30 Juni 2021. Ketika diinterogasi, perempuan asal Saba NTT itu mengakui perbuatannya yang membuang bayi tersebut di TKP. Dalam penjelasannya ke penyidik, MK mengaku melahirkan bayinya di semak semak di TKP, pada Sabtu 26 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 WITA. 

Usai membuang bayinya, pelaku MK pulang ke rumah majikannya di Jalan Tukad Pancoran IV Blok K nomor 3A Panjer Denpasar Selatan. "Ia melahirkan sendirian tanpa bantuan siapa pun. Setelah bayinya lahir ditinggalkan di TKP beserta ari-arinya," beber mantan Kanit Reskrim Polsek Ubud Gianyar ini. 

Selain itu, pelaku MK juga mengaku hamil setelah menjalin hubungan gelap dengan seseorang pria. Malu aibnya terbongkar warga dan majikan, ia pun nekat membuang bayinya di semak-semak. "Pelaku membuang bayinya karena takut dibenci sama majikannya dan disuruh pulang ke kampung halamannya (soe). Ia juga mengaku merasa malu karena belum menikah tapi sudah memiliki anak," ungkap AKP Hadimastika. 

Seperti diberitakan, pedagang bakso keliling menemukan sosok bayi hidup masih dilengkapi ari-arinya di semak-semak Jalan Tukad Pancoran Panjer De pasar Selatan, pada Sabtu 26 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 WITA. Kondisi bayi saat ditemukan sangat mengenaskan mengalami luka lecet di bagian perut, kaki kanan dan kiri, dahi , serta pelipis kanan. Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut kemudian dibawa ke bidan setempat dan dibersihkan dan selanjutnya dititipkan ke RSUP Sanglah untuk menjalani perawatan. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami