search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polsek Dentim Serahkan Reza Bagas, Tersangka Penganiayaan, ke Kejaksaan Denpasar
Kamis, 17 Oktober 2024, 20:15 WITA Follow
image

Diserahkan ke Kejari Denpasar, Tersangka, Reza Bagas Indrianto (24), warga Magetan yang bekerja sebagai karyawan swasta, diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengancaman.

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR TIMUR.

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam kasus penganiayaan dan pengancaman kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar pada Rabu (16/10).

Langkah ini merupakan bagian dari Program COMMANDER WISH Kapolri Presisi, yang bertujuan meningkatkan kinerja penegakan hukum secara profesional dan akuntabel.

Tersangka, Reza Bagas Indrianto (24), warga Magetan yang bekerja sebagai karyawan swasta, diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengancaman.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/56/VIII/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI. Laporan tersebut dibuat pada 17 Agustus 2024.

Dalam penyerahan tersangka turut diserahkan barang bukti (BB) bersama tersangka antara lain, sebuah pisau dapur berbahan stainless dengan gagang berwarna pink.

Dan sebuah pisau dapur dengan gagang berwarna merah.

Penyerahan tersangka berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Ni Kadek Janawati S.H. 

Proses ini ditandai dengan penandatanganan buku register B12 serta pembuatan berita acara serah terima tersangka dan barang bukti.

Personel dari Unit Reskrim Polsek Dentim yang hadir di lokasi antara lain Ipda Dedi Nurmansah, Gede Agus Damendra, dan Bripka I Dewa Gede Agam Riawan.

Kapolsek Denpasar Timur, AKP Agus Riwayanto Diputra menjelaskan bahwa penyerahan tersangka ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Dentim dalam menjaga proses hukum yang transparan dan akuntabel. 

"Kami terus berupaya meningkatkan kinerja penegakan hukum, sesuai dengan program Kapolri Presisi. 

Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kriminal," ujar AKP Agus Riwayanto.

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami