search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
10 ABG Terjaring Razia Balap liar di Denpasar
Senin, 16 Agustus 2021, 17:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sebanyak 10 ABG terjaring razia balap liar di Denpasar.

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR BARAT.

Tim gabungan Brimob, Ditsamapta Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek melaksanakan operasi penertiban balapan liar di Jalan Gatot Subroto Denpasar Barat, pada Senin 16 Agustus 2021 sekitar pukul 03.00 WITA. 

Hasil operasi tersebut berhasil menjaring 10 anak baru gede (ABG) dengan mengamankan 9 unit sepeda motor. 

Menurut Kasat Sabhara Polresta Denpasar Kompol I Gusti Ngurah Sudara l,S.H, M.H, dalam operasi itu tim gabungan menerima informasi adanya kerumunan puluhan anak muda yang akan menggelar trek-trekkan di depan Cirkle K. Selanjutnya tim gabungan langsung meluncur ke lokasi. 

"Setelah tiba disana Tim gabungan mengamankan 10 anak muda yang terindikasi melakukan trek trekkan," ujar Iptu Sukadi, Senin 16 Agustus 2021. 

Adapun 10 orang yang telah diamankan yakni DM tinggal di Jalan Raya Sempidi Banjar Grogak, Sempidi Badung. KPS tinggal di Jalan Padang Bali Perum Anggelok, Dalung Badung. 

MA tinggal di Jalan Kebo Iwo Utara Banjar Tegalinggah Badung. UPS tinggal di Jalan Padang Tegal Banjar Padang Bali, Dalung Badung. KDW berdomisili di Banjar Tegal Jaya Dalung Badung. 

INT tinggal di Banjar Padang Bali, Dalung Badung. KPP tinggal di Banjar Tengah Desa Buduk Badung. GNN tinggal di Banjar Uma Kepuh Desa Buduk Badung. KOP tinggal di Br. Tengah Buduk Badung. Terakhir, IMM tinggal di Perum Umadewi, Buduk Badung. 

Menurut Kompol I Gusti Ngurah Sudara, para ABG yang rata-rata berusia belasan tahun ini diamankan karena berkerumun di masa PPKM Darurat dan indikasi melakukan trek trekan. Selain itu pihaknya mengamankan 9 unit kendaraan tanpa dilengkapi surat STNK dan SIM. 

Selanjutnya, sekitar pukul 09.30 WITA para ABG itu diserahkan ke Polres Badung untuk penanganan lanjutan. Mengingat lokasi pengamanan ABG berada di wilayah Hukum Polres Badung. Sedangkan barang bukti berupa 9 sepeda motor masih diamankan di Polresta Denpasar.

Kompol I Gusti Ngurah Sudara,S.H,M.H mengatakan semestinya masyarakat dalam situasi pandemi Covid 19 hendaklah menjauhi kerumunan. Apalagi ada indikasi akan melakukan trek trekan karena pemerintah sudah berupaya dengan segala kemampuan berbuat untuk menekan penularan Covid 19. 

"Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak salah dalam bergaul apalagi melakukan trek trekan yang akan justru merugikan diri sendiri, pungkasnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami