search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Teman Kencan Bule Prancis Kuras Isi ATM Rp46,5 Juta
Minggu, 31 Oktober 2021, 19:50 WITA Follow
image

beritadenpasar.com

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Christian (72), warga negara asing asal Prancis kena tipu oleh teman kencan yang baru dikenalnya di media sosial. 

Setelah kenalan, ternyata ATM BCA milik korban dicuri dan isinya dikuras oleh pelaku bernama Erni Harum (42). 

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, korban Christian kenalan dengan pelaku Erni di medsos dan janjian untuk jalan-jalan. 

Keduanya terlihat berbelanja di Bintang Supermarket Ubud di Jalan Sanggingan nomor 45 Sayan Ubud Gianyar, pada 27 September 2021. 

Selesai berbelanja, korban membayar dengan menggunakan kartu debit ATM BCA. 

"Namun saat membayar di kasir menggunakan kartu ATM BCA dilihat oleh pelaku," terang Iptu Sukadi, pada Minggu 31 Oktober 2021. 

Selanjutnya korban dan pelaku pulang ke sebuah vila di wilayah Sayan, Ubud. Nah setibanya di vila perempuan asal Bogor Jawa Barat itu memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil kartu ATM BCA di dalam tas. Tak lama, pelaku Erni pamitan pulang. 

Korban baru sadar kartu ATM BCA miliknya hilang saat hendak membayar makan malam di kawasan Ubud pada Selasa 28 September 2021. Hilangnya kartu BCA disampaikan korban ke pihak bank. 

Bule yang tinggal di Perum Nuansa Balian Permai Nomor A3, Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan ini meminta rekeningnya diblokir guna menghindari penyalahgunaan. Mirisnya, oleh pihak bank memberikan print out terjadinya transaksi sebanyak 14 kali. 

"Ada 14 kali transaksi mencapai Rp46,5 juta di ATM di wilayah Denpasar. Korban mengatakan dia tidak pernah bertransaksi," ungkapnya. 

Tidak mau merugi, korban melaporkannya ke Polresta Denpasar. Setelah mencocokkan data di lapangan, Tim Resmob segera menyelidiki dan mencari keberadaan pelaku. Erni pun ditangkap di rumah kosnya di Jalan Gunung Lebah, Tegal Harum, Denpasar Barat, pada 15 Oktober 2021. 

"Kejadian pengambilan kartu ATM di Ubud tapi penarikan uangnya di Denpasar sehingga bisa ditangani Polresta Denpasar," terangnya. 

Setelah diperiksa, pelaku seorang janda ini mengaku mencuri dan menguras kartu ATM untuk membeli perhiasan di toko Emas Melati Jalan Hasanudin Denpasar. Selain perhiasan juga untuk membayar hutang dan modal usaha dagang. 

Dijelaskan Iptu Sukadi, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa struk pembelian perhiasan, kwitansi pegadaian, struk penarikan uang di ATM BCA, pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian, sebuah Hp Vivo warna hitam dan rekening koran tabungan korban. Adapun perbuatan Erni dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami