search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Proses Hukum Berjalan, Polsek Dentim Serahkan Tersangka Pencurian dengan Pemberatan ke Kejari
Selasa, 15 Oktober 2024, 19:11 WITA Follow
image

Nelson Malo Pila, Tersangka Pencurian, Diserahkan Polsek Dentim ke Kejari Denpasar

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR TIMUR.

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan kegiatan penyerahan satu orang tersangka dan Barang Bukti tindak pidana pencurian dengan pemberatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Senin (14/10).

Kegiatan penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dan dipimpin oleh Ipda Dedi Nurmansah S.H., didampingi oleh Bripka I Dewa Gede Agam Riawan S.H., dan Brigpol I Dewa Alit Santika S.H. 

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Commander Wish Kapolri Presisi yang berfokus pada peningkatan kinerja penegakan hukum.

"Tersangka yang diserahkan adalah Nelson Malo Pila (26thn) asal Kabupaten Sumba Barat, NTT, yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan,” ungkap Kapolsek dalam keterangannya Selasa (15/10).

Kejadiannya, kata dia berdasarkan nomor laporan LP/B/58/VII/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI yang diterbitkan pada 23 Agustus 2024.

Sementara, barang bukti yang diserahkan meliputi dua tas, satu pasang sandal, uang tunai Rp 33.000, dan sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV.

Tujuan dari kegiatan ini, katanya untuk memastikan terselenggaranya administrasi penyidikan yang tertib serta penyelesaian berkas perkara secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Ni Putu Widyaningsih, S.H., M.H., dengan tanda tangan buku register B12 dan pembuatan berita acara serah terima.

Kapolsek mengatakan bahwa penyerahan tersangka dan Barang Bukti ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya.

“Ini merupakan bagian kami dalam melaksanakan Commander Wish Kapolri Presisi, khususnya dalam peningkatan kinerja penegakan hukum,” tandasnya.

Pihaknya mengaku berupaya memastikan setiap proses hukum berjalan dengan tertib administrasi dan tepat waktu. 

“Kami berharap dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur.” pungkas Kapolsek.

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami