search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPU Denpasar Siapkan 522.740 Surat Suara Pilgub, Sorlip Dimulai Hari Ini
Minggu, 20 Oktober 2024, 14:12 WITA Follow
image

KPU Denpasar Siapkan Ribuan Surat Suara Pilgub, Sorlip Dimulai Hari Ini

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar memulai kegiatan sortir dan lipat (sorlip) surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. 

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Padepokan Perisai Diri, Tembau, dan melibatkan para tenaga relawan sorlip. Dari total 94 relawan yang mendaftar, hanya 57 orang yang hadir pada hari pertama.

Meski demikian, seluruh relawan yang hadir sudah memiliki pengalaman dalam sorlip surat suara pada Pemilu 2024. 

Sebelum memulai proses, para relawan tetap mendapatkan pengarahan terkait tata cara sortir dan lipat oleh Sekretaris serta Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kota Denpasar. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan.

Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni, menjelaskan bahwa jumlah surat suara Pilgub yang akan disortir dan dilipat mencapai 522.740 lembar. 

"Jumlah ini dihitung berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan 2,5% untuk tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ungkapnya, Minggu (20/10).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.000 lembar merupakan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang akan disimpan di KPU Provinsi Bali, sehingga surat suara yang akan diproses hanya sebanyak 520.740 lembar.

Dewa Ayu Sekar Anggraeni menambahkan, apabila seluruh relawan hadir sesuai rencana sebanyak 94 orang, proses sorlip surat suara Pilgub diharapkan selesai dalam tiga hari. 

Setelah surat suara Pilgub selesai, KPU akan melanjutkan dengan proses sorlip untuk surat suara Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Denpasar. 

Jumlah surat suara Pilwali juga sama, yakni 522.740 lembar, dengan 2.000 di antaranya merupakan surat suara PSU yang hanya akan disortir, sementara proses pelipatan akan dilakukan jika PSU diperlukan.

Proses sortir dan lipat surat suara berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA dan diawasi secara langsung oleh Sekretariat KPU Kota Denpasar.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pemrosesan surat suara dan memastikan keamanan surat suara yang sudah dilipat.

Dengan pelaksanaan yang terjadwal rapi, KPU Kota Denpasar berharap seluruh tahapan persiapan logistik Pilgub dan Pilwali dapat selesai tepat waktu guna mendukung kelancaran Pemilu 2024.

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami