Satpol PP Denpasar Babat Habis Puluhan Spanduk
https://beritabali.com/assets/posting/berita_221405080544_SatpolPPDenpasarBabatHabisPuluhanSpanduk.jpg
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Tanpa pandang bulu, Satpol PP Kota Denpasar membabat habis puluhan spanduk dan banner kedaluwarsa yang mengotori wajah kota.
Spanduk dan Banner yang kedaluwarsa tersebut ditertibkan di sepanjang Jalan Imam Bonjol dan Jalan Teuku Umar Kecamatan Denpasar Barat. Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra Sabtu (14/5).
Lebih lanjut ia mengatakan dalam penertiban ini pihaknya menurunkan puluhan Spanduk dan Banner yang sudah kedaluwarsa.
Ia mengatakan penertiban ini juga merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Denpasar bekerjasama dengan tim Kecamatan Denpasar Barat.
"Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota sehingga tidak kelihatan semrawut dan kumuh," ucap Nendra.
Ia mengatakan, selain Spanduk dan Banner kedaluwarsa pihaknya juga menertibkan spanduk, dan banner yang di pasang melanggar aturan dan tidak pada tempatnya.
Sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan banner atau spanduk.
Meskipun demikian, masih ada baliho yang sudah kadaluarsa tidak mau diturunkan pemiliknya. Ia menambahkan Kondisi pemasangan spanduk yang tidak sesuai peraturan inilah menyebabkan wajah perkotaan menjadi semrawut, kumuh dan merusak pemandangan kota.
Untuk itu, penurunan spanduk tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Agar Kota Denpasar bersih dan asri, tidak kumuh dengan spanduk dan sejenisnya.
Belum lama ini Satpol PP juga menyabut puluhan baliho, spanduk, banner sepanjang Jalan Hayamwuruk, Jalan Kapten Agung, Jalan PB. Sudirman, Simpang Renon, Jalan Hangtuah, Jalan Bypass ngurah Rai Sanur.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim