Rekonstruksi Pembunuhan di Ubung, 1 Tersangka Masih Buron
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Jape Rina (28) oleh tiga tersangka yakni Benyamin Haingu, (24), Minto Umbu Rada (21) dan Papi Langu K. Humba (19).
Terungkap tiga tersangka mengaku takut dengan Daud Lono (buron) sehingga nekat membunuh korban.
Rekontruksi yang dipimpin Kasatreskrim Kompol Mikael Hutabarat dan Wakasat Reskrim AKP Wiastu Andri Prajitno itu berlangsung di 3 lokasi. Pertama di Jalan Kusuma Bangsa II, kedua di Jalan Pidada I, dan terakhir di belakang CV. Crystal, Ubung, Denpasar Utara.
Dalam rekontruksi 68 adegan tersebut, penyidik menghadirkan tiga tersangka dengan tangan diborgol.
"Tiga tersangka kami hadirkan di rekontruksi agar kasusnya bisa jelas. Ada 68 adegan rekontruksi yang mereka peragakan," beber AKP Wiastu Andri Prajitno, di lokasi rekontruksi.
Diuraikanya, penyidik menggelar 3 lokasi rekontruksi. Lokasi pertama di Jalan Kusuma Bangsa II Timur.
Dimana para tersangka dan korban sedang merayakan pesta minuman keras saat ulang tahun temannya.
Rekontruksi kedua di Jalan Kusuma Bangsa II Barat. Dilokasi tersebut, korban Jape Rina dibantai dengan menggunakan kayu, batako dan tangan kosong. Setelah tewas, ketiganya membuang jenazah korban ke saluran got.
"Rekontruksi terakhir di tempat pembuangan jenazah korban di Jalan Pidada I," ungkap AKP Andri.
Tewasnya pria asal sumba itu diduga akibat hantaman batu yang dilakukan Daud Lono yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Bahkan Daud menyuruh 3 tersangka untuk menghabisi nyawa korban, jika tidak ingin dipukuli.
"Sehingga 3 tersangka takut dan kemudian membunuh korban. Daud masih kami buru. Apabila tidak menyerahkan diri, akan kami tindak tegas," bebernya.
Setelah korban menghembuskan nafas terakhir, jenazah korban dibonceng dengan motor dan dibawa ke Jalan Pidada I, Denpasar Utara. Mereka lantas membuang jenazah korban di saluran got di TKP.
Mirisnya, di lokasi pembuangan jenazah, para tersangka kembali memukul jenazah korban dengan bambu sehingga mata korban lepas.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria asal Sumba Barat Nusa Tenggara Timur, Jape Rina (28) ditemukan warga tewas di selokan Jalan Pidada I, Denpasar Utara.
Korban dibantai secara sadis oleh empat tersangka menggunakan batako, kayu, bambu dan tendangan. Mayat korban dibuang di saluran got agar dikira Jape Rina korban kecelakaan lalu lintas.
Kasus penganiayaan dan pembunuhan berawal saat korban dan empat tersangka menghadiri acara ulang tahun istri temannya di Jalan Kusuma Bangsa II, Denpasar Utara, pada Sabtu 28 Mei 2022 sekitar pukul 23.00 WITA.
Di pesta itu, mereka berpesta sambil minum miras hingga pukul 01.30 WITA. Acara pesta miras berlanjut ke lapangan Puputan Denpasar.
Namun sepulang darisana, mereka bertengkar dengan korban di Kusuma Bangsa II. Korban bahkan sempat marah dan memukul serta menendang Daud.
Tersangka Daud juga membalas dengan memukul korban menggunakan kayu yang mengenai rahang dan punggung.
Tidak kuat satu lawan empat, korban pergi naik motor, namun dikejar para tersangka. Aksi kejar-kejaran terjadi hingga korban diserempet dan jatuh. Seorang tersangka menghantam kepala korban dengan tumpukan batako.
Penganiayaan kembali dilakukan 3 tersangka menggunakan batako dan balok kayu hingga korban tewas. Mayat korban lalu dibawa naik motor dan dibuang ke saluran got. Keesokan paginya, warga menemukan jenazah korban berikut sepeda motor.
Tim Resmob kemudian menangkap tersangka Benyamin Haingu di Jalan Gunung Tangkuban Perahu. Tersangka Minto Umbu Rada, dan Papi Langu K. Humba di ditangkap Pelabuhan Lembar, Lombok, NTB saat mencoba kabur ke Sumba, NTT. Untuk Daud Lono saat ini masih buron.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/spy