search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
ABK di Benoa Gelapkan Uang Puluhan Juta Rupiah
Kamis, 1 Februari 2024, 19:50 WITA Follow
image

Anak Buah Kapal (ABK) berinisial BSL (27) ditangkap Polsek Kawasan Benoa dan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan uang. 

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR SELATAN.

Seorang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial BSL (27) menggelapkan uang sebesar Rp 25 juta dengan alasan kasbon. Namun saat korban lengah, pelaku kabur. Ia ditangkap Polsek Kawasan Benoa dan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan uang. 

Menurut Keterangan dari Kapolsek Benoa Kompol I  Wayan Sueca S.Pd., pelaku BSL saat ini sedang menjalani proses hukum setelah dilaporkan oleh korbannya, berinisial Iyan. Korban merupakan pengurus kapal ikan di salah satu perusahaan perikanan di Pelabuhan Benoa.

"Kasus penggelapan ini dilaporkanya pada Senin 22 Januari 2024," ungkapnya. 

Kejadian berawal saat korban bertemu pelaku di Dermaga Barat Pelabuhan Benoa pada 21 Januari 2024. Korban mengajak pelaku untuk bekerja sebagai ABK kapal ikan. 

Beberapa saat kemudian, antara korban dan pelaku terjadi kesepakatan pinjaman uang kas bon. Korban lalu memberikan uang Rp 25 juta ke pelaku dan dengan alasan akan membeli keperluan selama melaut. 

"Tersangka meminjam kasbon kepada korban sebanyak Rp25 juta untuk dibagikan ke ABK lainnya," beber Kapolsek. 

Usai mendapatkan uang tersebut, pelaku pergi keluar dengan alasan ada keperluan. Namun, ia pergi dan tidak pernah kembali lagi ke kapal tersebut. 

Usai korban melapor, Unit Reskrim Polsek Kawasan Benoa langsung bergerak cepat menyelidiki dan mencari pelaku. Keesokan harinya, pelaku ditangkap di sebuah tempat wisata air di wilayah Kedonganan, Kuta, pada 23 Januari 2024. 

Dari pengakuan tersangka, uang hasil penggelapan dihabiskan untuk berfoya-foya dan membeli kebutuhan sehari-hari. Kini, pelaku sudah ditahan dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami