search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Persetujuan RAPBD Bali 2025: Fokus pada Pembangunan Prioritas dan Transformasi PT Jamkrida
Selasa, 26 November 2024, 22:46 WITA Follow
image

Persetujuan RAPBD Bali 2025: Fokus pada Pembangunan Prioritas dan Transformasi PT Jamkrida

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, BALI.

DPRD Provinsi Bali resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bali Tahun Anggaran 2025. 

Dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2024-2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Bali pada Selasa (26/11),

RAPBD yang dirancang dengan pendapatan sebesar Rp6,027 triliun lebih dan belanja daerah Rp6,827 triliun lebih ini disahkan.

Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, memimpin rapat yang diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan APBD 2024 dan Penyusunan APBD 2025. 

Selain RAPBD 2025, dewan juga menyetujui Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda).

Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, menjelaskan bahwa APBD 2025 akan mendukung program prioritas, termasuk: pangan, sandang, dan papan. kesehatan dan pendidikan.

Jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, agama, tradisi, seni, dan budaya, pariwisata dan penguatan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp6,027 triliun, terdiri dari pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp3,58 triliun, dana transfer: Rp2,44 triliun dan pendapatan lain-lain: Rp5,70 miliar.

Belanja daerah sebesar Rp6,827 triliun akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Selisih anggaran akan ditutupi oleh penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp1,20 triliun.

Ranperda lain yang disetujui adalah perubahan bentuk hukum PT Jamkrida Bali menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda). 

Pj. Gubernur Mahendra Jaya berharap transformasi ini mampu meningkatkan peran Jamkrida dalam menopang perekonomian daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Saat ini, Jamkrida telah mendukung lebih dari 645.074 UMKM melalui kerja sama dengan koperasi, BPR, dan LPD.

Baca juga:
Bawaslu Bali Intensifkan Pengawasan Media Sosial Selama Masa Tenang Pilkada 2024

Dalam rapat, DPRD Bali juga mengimbau masyarakat untuk bijak menyikapi Pilkada Serentak yang akan berlangsung 27 November 2024.

Persoalan kemacetan, sampah, dan keamanan wisatawan menjadi perhatian utama untuk pasangan kepala daerah yang terpilih.

Koordinator pembahasan RAPBD 2025, Gede Kusuma Putra, menekankan pentingnya optimalisasi capaian indikator makro ekonomi Bali tahun 2024 sebagai landasan proyeksi anggaran 2025. 

Selain itu, transformasi PT Jamkrida diharapkan berkontribusi pada pemutihan kredit macet UMKM melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024.

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami