search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Disdukcapil Denpasar Genjot Kepemilikan KTP Elektronik dengan Layanan Jemput Bola
Minggu, 9 Maret 2025, 19:28 WITA Follow
image

Disdukcapil Denpasar Genjot Kepemilikan KTP Elektronik dengan Layanan Jemput Bola

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR BARAT.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus mengakselerasi kepemilikan KTP Elektronik (KTP El) dan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah program Jemput Bola yang kali ini dipusatkan di Kantor Kelurahan Padangsambian, Minggu (9/3).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 194 warga memanfaatkan berbagai layanan adminduk yang disediakan, termasuk:

  • Perekaman KTP El bagi warga berusia 17 tahun

  • Pencetakan KTP El baru maupun revisi

  • Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

  • Pengurusan Kartu Keluarga (KK)

  • Pembuatan Akta Kawin dan Akta Kematian

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk mempercepat kepemilikan identitas kependudukan bagi warga yang telah memenuhi syarat.

Langkah ini juga mendukung validasi data kependudukan di Kota Denpasar agar lebih akurat dan terkini.

Menurut Dewa Gde Juli Artabrata, percepatan kepemilikan KTP El juga berlandaskan target nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Oleh karena itu, masyarakat dapat mengurus KTP El di berbagai lokasi layanan yang tersedia, seperti:

  • Kantor kecamatan masing-masing

  • Program Jemput Bola di desa/kelurahan

  • Program Jemput Bola di sekolah-sekolah

“Jadi, akses layanan ini sudah sangat luas. Sebagai identitas resmi, KTP El memiliki manfaat mendasar, termasuk memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan sesuai target nasional,” ujarnya.

Selain mendorong perekaman KTP El, Dewa Juli juga mengingatkan agar masyarakat melaporkan keberadaan anggota keluarga yang telah meninggal dunia ke Disdukcapil.

Hal ini penting untuk memperbarui dan memvalidasi data kependudukan, termasuk penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah tidak aktif.

Disdukcapil juga mengajak perangkat desa, lurah, kepala lingkungan (kaling), dan kepala dusun (kadus) untuk berperan aktif dalam memastikan warganya melakukan perekaman KTP El.

“Kami mengimbau seluruh warga Kota Denpasar, terutama yang berusia 16 dan 17 tahun, agar segera melakukan perekaman KTP El dengan membawa Kartu Keluarga.

Program Jemput Bola akan terus berjalan guna memastikan seluruh warga memiliki identitas kependudukan yang lengkap,” tutupnya.

Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah, diharapkan target nasional perekaman KTP El dapat tercapai, serta seluruh warga Denpasar memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid.

Editor: Wids

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami