Dua Remaja Denpasar Terlibat Perkelahian dengan Sajam Ditangkap Polisi
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR UTARA.
Polsek Denpasar Utara mengamankan dua remaja berinisial HAR (15) dan MR (15) yang terlibat dalam perkelahian dengan senjata tajam (sajam) di Jalan Ayani Utara, tepatnya di depan Warung Babi Guling Sari Boga, Kelurahan Peguyangan, Kota Denpasar, pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini berawal ketika kedua pelaku mengonsumsi minuman keras bersama di daerah Banjar Dualang Peguyangan Kaja dekat warung pop ice sekitar pukul 15.00 WITA.
Dalam keadaan mabuk, mereka terlibat perselisihan mengenai tas dan jaket milik HAR yang telah dibawa oleh MR ke Pasuruan.
MR berjanji akan mengembalikannya dan meminta HAR untuk mengantarnya mengamen agar hasil uangnya bisa digunakan sebagai ganti rugi.
Namun, dalam perjalanan menuju tempat mengamen, MR yang masih di bawah pengaruh alkohol merasa tersulut emosi akibat tantangan yang terus diberikan oleh HAR. MR kemudian turun dari truk yang mereka tumpangi, mengambil pisau dari pedagang gorengan, dan mulai mengejar HAR.
Sementara itu, HAR juga membawa pisau yang diselipkan di pinggangnya. Kejar-kejaran antara kedua remaja ini akhirnya dilerai oleh masyarakat dan aparat kepolisian yang segera mengamankan mereka ke Polsek Denpasar Utara.
Kapolsek Denpasar Utara IPTU Wayan Juwahyudi, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPTU Kadek Astawa Bagia, S.H., beserta anggota kepolisian, langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai keributan tersebut. Kedua pelaku berikut barang bukti diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dan berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan beberapa fakta berikut dimana HAR merasa jengkel karena MR membawa tas dan jaketnya ke Pasuruan tanpa izin.
MR baru tiba di Denpasar tiga hari sebelum kejadian dan diajak oleh HAR untuk mengonsumsi alkohol. "Saat perkelahian, MR mengaku hanya mengejar HAR, tetapi pisaunya secara tidak sengaja melukai jari tangannya sendiri,” ungkapnya di Denpasar Jumat (21/3/2025).
HAR mengalami luka gores ringan di punggung tangan kiri akibat kejadian tersebut.
“Motifnya yaitu perselisihan dipicu oleh kesalahpahaman terkait barang yang dibawa ke Pasuruan, diperparah oleh pengaruh alkohol yang membuat emosi tidak terkendali,” jelasnya.
Kedua pelaku terlibat perkelahian dengan membawa pisau dan saling mengejar di tengah jalan.
Baca juga:
TelkomGroup Dukung Mudik Gratis BUMN 2025: 35 Bus & 3 Rute Kapal Laut untuk Pelanggan Setia
Dalam kejadian ini, polisi menyita barang bukti berupa: sebuah pisau dapur kecil dan sebuah pisau pemotong pisang
Polsek Denpasar Utara mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan karena dapat memicu tindakan kriminal dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, kepolisian akan terus meningkatkan patroli di kawasan rawan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Editor: Wids
Reporter: bbn/tim