Pendapatan Daerah Kota Denpasar Dirancang Capai Rp. 2,71 Triliun pada APBD 2025
Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan target pendapatan sebesar Rp. 2,71 triliun lebih.
Rancangan tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pjs.) Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang berlangsung pada Jumat (3/10).
Dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dan Wakil Ketua Sementara, Ida Bagus Yoga Adi Putra, Dewa Mahendra menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam penyusunan APBD.
Baca juga:
Urai Kemacetan, Dishub Denpasar Siagakan Petugas di Persimpangan Krodit
Ia juga menjelaskan bahwa selain penekanan pada kebijakan sinkronisasi, APBD 2025 mengatur tentang Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, serta Pembiayaan Daerah.
Menurut Dewa Mahendra, APBD 2025 Kota Denpasar dirancang dengan target pendapatan sebesar Rp. 2,71 triliun lebih, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 1,81 triliun lebih dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 907,06 miliar lebih.
Sementara itu, belanja daerah tahun anggaran 2025 dirancang sebesar Rp. 3,20 triliun lebih. Rincian belanja tersebut meliputi:
Belanja Operasi: Rp. 2,25 triliun lebih
Belanja Modal: Rp. 638,98 miliar lebih
Belanja Tidak Terduga: Rp. 20 miliar lebih
Belanja Transfer: Rp. 297,37 miliar lebih
Pada kesempatan yang sama, Dewa Mahendra juga mengungkapkan bahwa dalam Rancangan APBD 2025 terjadi defisit sebesar Rp. 490,58 miliar lebih.
Defisit ini akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2023 yang diproyeksikan sebesar Rp. 490,58 miliar lebih.
"Defisit ini akan ditutupi dengan memaksimalkan SILPA tahun 2023, sehingga pembangunan Kota Denpasar tetap berjalan optimal," jelas Dewa Mahendra.
Dewa Mahendra berharap agar proses pembahasan Rancangan APBD 2025 ini mendapat masukan yang konstruktif dari semua pihak.
"Saya mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar," tambahnya.
Sidang paripurna tersebut juga dihadiri oleh Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Denpasar.
Editor: Wids
Reporter: bbn/rls