search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
3 Remaja Curi Motor, Juga Terlibat Pencurian HP dan Tabung LPG
Selasa, 26 Juli 2022, 20:17 WITA Follow
image

beritabali/ist/3 Remaja Curi Motor, Juga Terlibat Pencurian HP dan Tabung LPG.

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Tim Resmob Polda Bali membekuk 3 remaja maling sepeda motor dalam sebuah pengerebekan, pada Jumat 22 Juli 2022. Dalam aksinya ketiga tersangka menyasar di 2 TKP dengan modus curat dan curanmor. 

Ketiga tersangka yakni DPS kelahiran Medan tinggal di Kuta Selatan. Tersangka LB asal Banyuwangi Jawa Timur, tinggal di Jalan Gelogor Indah Gang Mawar Denpasar Selatan. Dan, tersangka RSJ kelahiran Kelan tinggal di Kelan, Badung. 

 

Ketiga tersangka ditangkap setelah Polisi menerima laporan dua korbannya yakni, Reminiscere Harianja dan Wahyunita Erianti Rembulan. 

Korban Reminiscere melaporkan kehilangan motor Yamaha NMAX DK 3772 FAJ pada 3 Mei 2022. Sedangkan Erianti kehilangan motor Honda Beat DK 6468 ABF pada 19 Mei 2022. 

"Dua korban melaporkan kehilangan sepeda motor yang di parkir di halaman kamar kos dan warung," ungkap sumber, pada Selasa 26 Juli 2022. 

Tim Resmob Polda Bali bergerak menyelidiki dan ketiganya ditangkap secara terpisah, pada Jumat 22 Juli 2022. Penangkapan ini juga terkait adanya informasi penjualan sepeda motor lewat media sosial. 

 

Selain menangkap tiga remaja tersebut, Polisi juga mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti. Yakni sepeda motor Honda Beat DK 6468 ABF dan motor Yamaha NMAX DK  3772 FAJ. 

Kepada penyidik ketiganya mengaku pernah mencuri HP dan tabung gas LPG. Dari sana polisi berhasil mengamankan 3 unit HP dan 10 tabung gas LPG. 

"Tidak hanya maling motor, ketiga tersangka juga terlibat pencurian ponsel dan tabung gas LPG. Hasil kejahatan dijual untuk berfoya-foya," beber sumber.  

 

Terungkapnya kasus pencurian melibatkan anak di bawah umur itu belum ada keterangan resmi dari Polda Bali. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi wartawan kemarin sore membenarkanya. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami