search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bos Goldkoin Datang ke Polresta, Ditungguin Korban Member
Selasa, 10 Mei 2022, 17:30 WITA Follow
image

https://beritabali.com/assets/posting/berita_221105090514_BosGoldkoinDatangkePolresta,DitungguinKorbanMember.jpg

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

setelah berdalih liburan Lebaran, bos PT. Goldkoin Sevalon International (GSI), Rizki Adam, akhirnya mendatangi Polresta Denpasar untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan investasi bodong di perusahaan miliknya tersebut. 

Terlapor asal Padang Sumatera Barat itu diperiksa oleh penyidik Unit V Satreskrim Polresta Denpasar, pada Rabu 11 Mei 2022. 

Rizki Adam datang ke Polresta sekitar pukul 11.45 WITA. Ia dampingi kuasa hukumnya. Yang menarik, kedatangan terlapor ini ditungguin beberapa korbannya alias para member. Para member ini mengaku akan mengawal kasus berskala nasional ini hingga ke pengadilan. 

Hingga kini belum diketahui persis materi pemeriksaan dan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Karena pemeriksaan berlangsung tertutup. 

Sebelumnya Rizki Adam sempat mangkir diperiksa penyidik Unit V Satreskrim Polresta Denpasar, pada Senin 4 Mei 2022, dengan alasan masih berlibur Lebaran di kampung halaman Padang, Sumatera Barat. 

Sementara itu, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menerangkan pihaknya menindaklanjuti satu laporan dari masyarakat selaku member PT GSI terhadap Adam Riski. Dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. 

"Saat ini baru 1 orang yang lapor dengan kerugian Rp30 juta. Nanti ada beberapa lagi yang siap melapor," ujarnya Rabu 11 Mei 2022. 

Diungkapkanya, selain di Polresta Denpasar, masih ada lagi puluhan member lain yang telah melapor ke Polda Bali dengan laporan yang sama. Dimana terlapor Rizki Adam menawarkan investasi dengan menjanjikan pembagian hasil. 

Namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) malah menyatakan PT GSI sebagai entitas investasi ilegal. Akhirnya Polresta menyegel Kantor PT GSI di Jalan Nangka Selatan, Denpasar. Para member mengaku dirugikan karena modal mereka tidak kembali akibat tidak ada lagi aktivitas di perusahaan itu.

"Kami lakukan tindakan status quo berupa penyegelan didampingi OJK dan Dinas Koperasi," ungkap Kapolres Bambang. 

Dijelaskanya, dari pemeriksaan tersebut pihaknya juga mendalami apakah investasi dijalankan oleh terlapor terkait dengan trading bermodus money game yang belakangan marak diungkap polisi. 

Soal status Rizki saat ini, mantan Kapolres Sukoharjo enggan menjelaskanya. Ia memberikan kesempatan untuk penyidik melakukan pemeriksaan. 

"Bukan tidak mungkin Adam akan ditahan jika hasil pemeriksaan memenuhi unsur pidana," ungkapnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami